Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melaksanakan Safari Jumat dalam rangka program “Polri Untuk Masyarakat” di Masjid Yasin Bina Ilmu, Lingkungan Dahlia, Ujung Padang Matinggi, Rantauprapat.(labuhanbaturaya.com/ist).
RANTAUPRAPAT, labuhanbaturaya.com-Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan Safari Jumat dalam rangka program “Polri Untuk Masyarakat” di Masjid Yasin Bina Ilmu, Lingkungan Dahlia, Ujung Padang Matinggi, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi Kapolres Labuhanbatu untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Turut hadir Kabagops Polres Labuhanbatu AKP Rasidin, S.H., Kasat Samapta AKP Kando Hutagalung, Ps. Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal, Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., Kasiwas IPTU Fajar Sidik, S.H., KBO Intelkam IPTU Izhar, Kanit Turjawali IPDA Biccar Batubara, Kanit Paminal IPDA Sukimin, personel Polres Labuhanbatu, Ketua BKM Masjid Yasin Bina Ilmu Hj. Warohmatan, S.Pd., serta para jemaah.
Usai melaksanakan salat Jumat berjemaah, Kapolres Labuhanbatu memperkenalkan diri kepada para jemaah dan memperkenalkan pejabat serta personel yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolres menjelaskan bahwa Polres Labuhanbatu memiliki wilayah hukum yang meliputi dua kabupaten dengan jumlah penduduk kurang lebih 950.000 jiwa, sementara kekuatan personel yang tersedia sekitar 700 personel. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Kami memohon dukungan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, minimal dimulai dari lingkungan masing-masing dan terutama dari lingkungan keluarga,” ujar Kapolres.
Terkait persoalan peredaran narkotika, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu terus mengedepankan langkah tegas melalui penegakan hukum terhadap para pelaku. Namun, upaya tersebut juga membutuhkan peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi maupun imbauan kepada lingkungan sekitar agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolres juga menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2026, jajaran Polres Labuhanbatu telah menangani 316 kasus narkotika sebagai bagian dari upaya maksimal dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Dalam pengungkapan terbaru pada Agustus 2026, Polres Labuhanbatu juga berhasil mengamankan seorang kurir dengan barang bukti 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memutus jaringan peredaran narkotika.
Selain narkotika, Kapolres menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 1.553 laporan polisi, yang di antaranya didominasi kasus tindak pidana pencurian, khususnya pencurian kelapa sawit.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar semakin bijak dalam menggunakan media sosial di tengah perkembangan era digitalisasi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Pastikan terlebih dahulu kebenaran setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pesan Kapolres.
Melalui program Polri Untuk Masyarakat, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, menyampaikan pesan kamtibmas, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(BSH).
