Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(labuhanbaturaya.com/ist).
RANTAUPRAPAT, labuhanbaturaya.com– Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Leidong berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RRS (30) beserta barang bukti narkotika jenis sabu, di Lingkungan I, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (6/9/2026).
Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel Opsnal untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan tindakan undercover buy. Salah seorang personel menyamar sebagai pembeli, sementara anggota lainnya melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan RRS. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram yang berada di tangan kanan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial I, warga Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman I. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum diamankan. Personel selanjutnya melakukan upaya pencarian dan pengembangan terhadap jaringan di atasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap sumber narkotika dan jaringan yang lebih besar.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang aman serta bebas dari narkotika.(BSH).
