Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, SH., saat hadir dalam program Jaksa Menyapa 2026 Dialog Interaktif yang disiarkan secara on air melalui RSPD 96,5 FM Labuhanbatu.(labuhanbaturaya.com/ist).
RANTAUPRAPAT, labuhanbaturaya.com– Kepercayaan publik menjadi modal utama bagi tegaknya penegakan hukum. Menyadari hal tersebut, Kejaksaan terus memperkuat integritas, membenahi kualitas pelayanan, serta menghadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, transparan dan humanis.
Komitmen itu ditegaskan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, SH., saat hadir dalam program Jaksa Menyapa 2026 Dialog Interaktif yang disiarkan secara on air melalui Radio Siaran Publik Daerah (RSPD) 96,5 FM Labuhanbatu, Selasa (22/9/2026).
Dalam dialog tersebut, Memed menyampaikan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat bukan sekadar menjadi tuntutan, melainkan bagian penting dari upaya menjaga marwah dan integritas institusi Kejaksaan.
“Kepercayaan publik itu merupakan fondasi penting bagi setiap lembaga penegak hukum. Kejaksaan menyadari bahwa marwah dan integritas institusi diuji melalui setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Memed, Kejaksaan terus melakukan pembenahan dan memperkuat integritas sebagai bagian dari langkah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga marwah institusi.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilaksanakan secara berintegritas, adil, profesional, transparan dan humanis, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, penegakan hukum menurutnya tidak boleh berhenti pada aspek penindakan semata. Hukum juga harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas, termasuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan memastikan manfaat ekonomi tetap dapat dirasakan negara maupun masyarakat.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga harus melihat bagaimana hukum dapat menjaga pembangunan dan mengembalikan manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Memed mengajak masyarakat untuk tidak menjadi penonton dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. Masyarakat memiliki ruang untuk ikut mengambil bagian, antara lain dengan menaati hukum, tidak membiarkan praktik korupsi, serta berani menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Untuk mendukung keterlibatan tersebut, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menyediakan WhatsApp Interaktif sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan maupun pengaduan.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan ataupun pengaduan. Penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
Komitmen tersebut menegaskan bahwa upaya membangun kepercayaan publik bukan hanya tentang penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga tentang menghadirkan institusi penegak hukum yang terbuka, berintegritas dan dekat dengan masyarakat.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Kejaksaan berharap kepercayaan publik terus tumbuh, sekaligus mendorong hadirnya penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga menghadirkan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat.(BSH).
