Asyik Dugem, HMI Cabang Labuhanbatu Raya Ultimatum Oknum DPRD Labura
LABUHANBATURAYA.COM- Sungguh memalukan, lima orang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara yang sedang asyik menikmati dugem ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan di salah satu KTV Karaoke hotel di jalan Sei Kopas Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu dinihari (07/08/2021).
Jumlah yang disinyalir anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara itu berjumlah lima orang dan diduga kuat menggunakan Narkoba saat berada di KTV Karaoke tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution, sangat menyayangkan dan memalukan, karena mereka sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan contoh tauladan yang baik kepada masyarakatnya terkhususnya kepada kami generasi muda, ini malah berbuat yang perbuatan yang sangat tercela, apalagi seperti kita ketahui bersama saat ini bangsa kita sedang ditimpa musibah Covid-19,” terangnya.
”Sangat memalukan, Wakil rakyat memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakatnya, apalagi kita ketahui saat sekarang ini rakyat sedang kesusahan dalam segala aspek kehidupan sosial-ekonomi nya dimasa pandemi Covid-19 saat ini, ini malah asyik-asyik kan dugem dan diduga mengkonsumsi narkoba, apalagi ini masih masa PPKM, ini harus ditindak tegas, berkeadilan, dan jangan sampai tebang pilih dalam proses hukumnya. Harus sama karena tidak pantas sebagai wakil rakyat,” kata Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution kepada wartawan, Minggu (08/08/2021).
Hanif menambahkan, seharusnya wakil rakyat saat ini saling bergotong royong serta memberikan langkah-langkah yang produktif untuk menyelamatkan kehidupan rakyatnya, tapi ini malah bermain asyik dugem, dan yang paling ironis diduga mengkonsumsi narkoba,” tegasnya.
Selanjutnya, kami dari HMI Cabang Labuhanbatu Raya memberikan ultimatum untuk Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Aparat penegakan hukum untuk memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan satu prinsip atau asas penting dari suatu negara hukum ialah asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Asas tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian,” tutupnya.(BSH).