12 tersangka berhasil ditangkap dengan rincian sebanyak 8 kasus dan 8 tersangka dan selebihnya diungkap Polsek jajaran dan barang bukti narkotik yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91gram.(labuhanbaturaya.com/istimewa)
LABUHANBATURAYA.com- Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH..MH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Agus menyampaikan terkait hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu.
Selama dua pekan terhitung dari tanggal 01 April – 12 April 2022 sebanyak 12 kasus dan 12 tersangka berhasil ditangkap dengan rincian sebanyak 8 kasus dan 8 tersangka dan selebihnya diungkap Polsek jajaran dan barang bukti narkotik yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91 gram, kata Kasat Narkoba, Rabu (13/04/2022).
Adapun para tersangka yaitu DM (21), PS (36), IK (43), ASR (20), A (37), S (32), AN (46), BN (36), BS (26), S (43), AR (31) dan ASP (40).
3 perkara dan 3 tersangka di TAT hasilnya tersangka di tahan, sebanyak 3 tersangka dilakukan RJ oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu) berinisial AS, BN dan S, namun hasil ketiganya tetap ditahan dan diproses ke Persidangan dan merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura.(BSH).
