Khairil Hanif Nasution Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya.(labuhanbaturaya.com).
labuhanbaturaya.com– Khairil Hanif Nasution (foto) Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya menilai tindakan ini adalah prestasi gemilang dari Polres Labuhanbatu dalam melawan dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara sehingga ini perlu kami dukung penuh.
“Kami bersyukur Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba saat ini dengan penuh kesungguhan dan keseriusan dan tidak pandang bulu terkait tindak penyalahgunaan Narkoba yang ada di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, dengan begini kami harap kedepan akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku,” ucap Hanif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/07/2023).
Khairil Hanif sangat mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi dalam penangkapan banda sabu yaitu Endo yang merupakan Warga Jalan Sudirman Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu ini ditangkap di rumah istrinya, Jalan Veteran Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi menerangkan, penangkapan terhadap terduga pelaku menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Aek Nabara. Selanjutnya, dirinya bersama Kanit Idik I Ipda Lambok Siringoringo dan Kanit Idik II Ipda Sarwedi Manurung beserta anggota bergerak melakukan penyelidikan dan pada Senin (10/07/2023) pihaknya berhasil mengamankan satu residivis inisial DMD alias Dodi, yang belakangan diketahui merupakan jaringan dari Endo.
Dari penangkapan Dodi, petugas pun melakukan pengembangan dan pada Senin (17/07/2023), personel Satnarkoba akhirnya berhasil menangkap SR alias Endo.
“Dari penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,6 gram netto, satu timbangan elektrik, satu kaca pirek berisi sabu berat 1,4 gram bruto, tiga handphone yang digunakan Endo untuk kegiatan peredaran narkoba,” ujar Roberto, sesuai dengan keterangan tertulisnya.
Penggeledahan tidak sampai di situ, polisi kemudian bergerak ke kediaman Endo di Jalan Lintas Kota Pinang – Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Di lokasi itu, ditemukan barang bukti lain berupa satu kaca pirek bekas bakar berisi narkoba jenis sabu, catatan tentang transaksi narkoba dan tiga buku tabungan yang digunakan untuk transaksi narkoba.
“Dari hasil interogasi dan pemeriksaan tersangka SR alias Endo mengakui semua perbuatannya. Dia (Endo) juga mengakui bahwa barang bukti sabu yang disita dari tersangka sebelumnya atas nama Dodi adalah milik dia (Endo) yang dititip jual kan kepada Dodi,” ungkap Kasat.
Masih diungkapkan Kasat, bahwasanya Endo juga mengakui bahwa Dodi adalah anggota jaringannya untuk menjalankan bisnis haramnya.
“Tersangka (Endo) mengaku menerima setoran setiap dua hari sekali melalui transfer ke rekening tersangka,” ujar Kasat menambahkan
Masih dari hasil pemeriksaan, Endo mengaku memiliki beberapa orang jaringan termasuk beberapa tersangka yang telah ditangkap, yaitu Dodi dan Eko.
“Tersangka Endo mampu menjual kepada setiap jaringannya 50 sampai 100 gram per minggunya, dengan keuntungan sekitar Rp 200.000 per gramnya,” jelas Kasat.
Kami HMI Cabang Labuhanbatu Raya juga siap dan selalu terbuka untuk bersinergi dan bekerjasama dengan Polres Labuhanbatu dalam hal pencegahan penggunaan narkoba khususnya bagi kalangan generasi muda.
“Kami juga memiliki keresahan terkait massifnya penggunaan narkoba di Sumatera Utara khususnya di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, sehingga kami mendukung penuh apa pun yang dilakukan Polres Labuhanbatu dalam rangka penindakan dan pemberantasan narkoba, sedangkan kami selaku mahasiswa selama ini juga sudah berperan melakukan pencegahan dengan melakukan penyadaran-penyadaran kepada generasi muda khususnya kepada kader kami sendiri, tentu dengan kerjasama dengan pihak Polres Labuhanbatu, upaya pencegahan yang kami lakukan akan semakin luas dampaknya,” kata Hanif.(BSH).
