Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.(labuhanbaturaya.com/istimewa).
labuhanbaturaya.com– Tim penyidik Kejari Labuhanbatu memeriksa Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Pudam) Tirtabina Labuhanbatu bersama 8 karyawan dan 2 orang Kepala Unit Pudam Tirtabina Labuhanbatu, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Labuhanbatu di mulai dari tanggal 14 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023.
Sementara pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Labuhanbatu 8 karyawan dan 2 Kepala Unit terkait laporan dugaan korupsi dengan terlapor Dirut Pudam Tirtabina Labuhanbatu PNS.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Labuhanbatu di mulai pada hari tanggal 14 Juni 2023 dua orang karyawan Pudam Tirtabina Labuhanbatu mantan Kasubbag Keuangan ML, dan Mantan Kabag Hubungan Langganan pada tanggal 19 Juni 2023 kembali di panggil dua orang karyawan YS Kepala Unit Aek Nabara, S Mantan Kasubbag Distribusi Wilayah Selatan, pada tanggal 20 Juni 2023 dua Karyawan P Kasubbag Pembukuan bersama TH Kasubbag Pengadaan Rumah Tangga, tanggal 21 Juni 2023 kembali di panggil dua Karyawan SA Kasubbag Perencanaan dan HJ Kepala Unit Ajamu, pada tanggal 22 Juni 2023 satu karyawan di panggil SJ Kabag Keuangan dan terakhir dipanggil pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 Direktur Pudam Tirtabina Labuhanbatu PNS dan Kasubag Personalia JK.
Kejari Labuhanbatu Furkon Syah Lubis, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Firman Simorangkir, SH, MH, ketika dikonfirmasi Wartawan, Selasa (01/08/2023) menanyakan bagaimana hasil pemeriksaan dugaan korupsi dengan terlapor Direktur Pudam Tirtabina Labuhanbatu, “Pagi… sementara masih di proses,” katanya.(BSH).
