Rapat Koordinasi Dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan KTP, KTA dan TPPO
labuhanbaturaya.com– Rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak PIdana Perdagangan Orang ((TPPO) yang dilaksanakan di aula kantor Lurah Sioldengan kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Rapat koordinasi tersebut di laksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kabupaten Labuhanbatu, Selasa (9/7/2024).
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Labuhanbatu Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si.,Apt,MM, terutama kami sampaikan terima kasih khususnya kepada lurah Sioldengan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Lingkungan.
Di bulan Januari sampai bulan Mei 2024 adanya pengaduan warga khususnya di Kelurahan Sioldengan kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu sebayak 6 orang dan 5 perempuan dewasa dan 1 usia anak dan bagaimana lagi warga yang belum melaporkan kepada kami dan untuk itu kami belum menyinkronkan data dari Polres Labuhanbatu dan kita bisa menyelesaikan masalah KTP dan KTA dan semoga TPPO belum ada dan bagaimana kita melakukan pencegahan TPPO ini dan semoga tidak ada di kabupaten Labuhanbatu, kata Tuti Noprida.
Lurah Sioldengan Asrul Alamsyah Pasaribu kami berterima kasih kepada ibu Kepala Dinas PPPA terlaksananya rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor pencegahan KTP, KTA dan TPPO bisa kami sampai kepada warga di beberapa lingkungan di kelurahan Sioldengan.
Hadir pada acara rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor Pencegahan KTP, KTA dan TPPO, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Lingkungan se-Kelurahan Sioldengan.(BSH).