Komplek perumahan DL Sitorus Ganda 4 No. 10 Blok I jalan AMD Lingkungan Purwodadi C kelurahan Bakaranbatu yang dijadikan tempat home industri pengelolaan narkoba jenis sabu-sabu.(labuhanbaturaya.com)
Poldasu Grebek Home Industri Sabu Di Labuhanbatu.
Kasat Narkoba: “Anggota Saya Ngak Ada Menangkap”.
labuhanbaturaya.com- Kota Idaman Rantaurapat di bumi “Ika Bina En Pabolo” Kabupaten Labuhanbatu dikejutkan adanya Home industri pembuatan barang haram sabu-sabu di Komplek perumahan DL Sitorus Ganda 4 No. 10 Blok I jalan AMD Lingkungan Purwodadi C Kelurahan Bakaranbatu kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/08/2024) dinihari sekira 01.00 wib.
Sebelumnya Kabupaten Labuhanbatu viral di media sosial maraknya Narkoba, Hal ini dibuktikan adanya penggrebekan diduga Home Industri Pembuatan Sabu-sabu yang dilakukan Polda Sumatera Utara, Kamis (22/8/2024) dini hari sekira pukul 01.00 wib di Perumahan DL Sitorus Ganda Asri 4.
Terkait hal penggrebekan tersebut, Kepala Lingkungan (Kepling) Purwodadi C, Idrus Kelurahan Bakaranbatu, membenarkan penggrebekan Home Industri Pembuatan Sabu-sabu yang dilakukan Poldasu di perumahan DL Sitorus Ganda Asri 4, katanya.
Dalam penggrebekan tersebut terdapat 2 Jerigen bahan baku dan 7 bungkus Sabu-sabu dan 4 orang yang diamankan Poldasu, ujar Kepling.
Hal tersebut dikuatkan Lurah Bakaranbatu, Kholid Hasibuan atas penggrebekan home industri pembuatan sabu – sabu yang dilakukan Poldasu Sumatera Utara bukan Polres Labuhanbatu.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Sopar Budiman ketika di konfirmasi, “Oh gitu, anggota saya nggak ada nangkap yang anda sebutkan, ini anggota Sudah saya suruh cek kebenarannya,” katanya.(BSH).
