Ika Bina En Pabolo

Puluhan Massa Geruduk Kejari Labuhanbatu, Minta Periksa Kades Sei Baru dan Inspektorat

labuhanbaturaya.com- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sei Baru, kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu dan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Senin (10/02/2025).

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sei Baru, yang diduga korupsi APBDes Tahun Anggaran 2022-2023.

Cili, yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan juga massa aksi menyampaikan, “pada tanggal 14 Juni 2023 kami telah menyampaikan laporan dugaan penyelewengan APBDesa Ta. 2022, ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, namun sampai hari ini kami tidak mengetahui perkembangan tersebut. Bahkan kami selaku pelapor belum pernah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu”.

Oleh karena itu, pada tanggal 30 Januari 2025 kami kembali menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, terkait dugaan penyelewengan APBDesa TA. 2022 dan 2023, dalam laporan tersebut sudah kami jelaskan secara terperinci bahwa pada tahun 2022, terdapat dugaan temuan penyelewengan dana Desa Sei Baru, sebesar Rp.600.777.000 sehingga, oleh karena temuan tersebut Kades Sei Baru mengembalikan uang Rp.167.000.000, maka masih tersisa sebesar Rp.433.777.000 yang belum di kembalikan ke Dana Desa Sei Baru, yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Sei Baru yaitu Bapak Sapri,” ungkap Cili.

“Selain itu terdapat realisasi APBDes Desa Sei Baru TA. 2023 yang diduga fiktif, yang nilainya mencapai Rp 1,581,672.000. hal ini terdapat pada kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan. Bahkan dalam laporan pertanggung jawaban Pemdes Sei Baru telah membangun jalan yang letaknya di Desa Sei Sakat,” terang Cili.

Dalam aksinya, masa berorasi secara bergantian, mereka juga membacakan tiga point tuntutan, sebagai berikut:

Mendesak Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Desa Sei Baru, Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Mendesak Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sei Baru, Definitif Bapak Sapri yang diduga menyelewengkan Dana Desa Sei Baru, TA 2022 dan 2023.

Mendesak Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sei Baru, Sekdes dan Bendahara Desa Sei Baru, Serta Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga turut serta terlibat dalam dugaan penyelewengan dana Desa Sei Baru, TA 2022 dan 2023.

Menanggapi ungkapan para Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sei Baru, Muhammad Poldung Naek Perasaan Dalimunthe, S.H. Ajun Jaksa menyampaikan, “Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dari teman-teman mahasiswa, laporannya sudah masuk dan kita juga sudah terima laporannya, dan kita juga sudah tembuskan ke pihak yang berwenang dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi.

Disini juga kami berterima kasih kepada rekan-rekan, hari ini sudah datang menyampaikan aspirasi di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kami terima dengan baik sebagai kontrol sosial,” katanya.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares