Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita didampingi Wakil Bupati Jamri saat menyerahkan LKPJ TA. 2024 kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga selesai sidang Paripurna di ruang rapat DPRD Labuhanbatu.(labuhanbaturaya.com/istimewa)
labuhanbaturaya.com- Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sp.OG. M.KM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Labuhanbatu, pada sidang paripurna di ruang rapat DPRD Labuhanbatu jalan SM. Raja Rantauprapat, Kamis (10/4/2025).
Rapat Paripurna LKPJ Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga.
Dalam laporannya, Bupati mengatakan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah dalam memenuhi ketentuan pasal 69 ayat (1) undang undang Republik Indonesia, undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Bupati menyampaikan pencapaian target kinerja prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2024, laporan pencapaian target akan disampaikan menurut sistematika yang mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 yang meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
“Pendapatan daerah kabupaten Labuhanbatu ditargetkan sebesar Rp.1.534.967.432.085,00 dan dari target tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp.1.261.884.605.957,47 atau dengan penyerapan anggaran sebesar 82.21%,” kata Bupati.
Mengenai pengelolaan belanja daerah, kata Bupati, dimana target dan realisasi belanja pada APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.569.493.277.840,00.
Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sampai dengan akhir bulan Desember 2024 realisasi belanja sesuai dengan surat perintah membayar yang telah dikeluarkan sebesar Rp. 1.408.026.056.066,84 atau penyerapan anggaran sebesar 89.71%.
“Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan tentang pengelolaan pembiayaan daerah, dimana pada APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 34. 525.845.755,00 dengan realisasi penyerapan anggaran 100 %.
Lebih lanjut, Bupati menerangkan Pemkab Labuhanbatu memberikan tugas pembantuan kepada Desa sebagai bentuk pemberian kewenangan kepada pemerintah bawahan, tugas pembantuan yang diberikan antara lain, dana desa yang diberikan kepada 75 desa dengan alokasi dana sebesar Rp. 75.433. 908. 000 atau sebesar 99 %.
Menutup sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih atas segala perhatian saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, demikianlah penjelasan garis besar yang dapat kami sampaikan materi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu tahun 2024.
Selanjutnya rapat Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan umum fraksi-fraksi disampaikan oleh lintas fraksi yang diwakili oleh fraksi Gerindra H. Fauzi yang menyarankan untuk membentuk panitia khusus untuk membahas LKPJ Tahun 2024 tersebut agar mendapatkan catatan dan rekomendasi.
Tutur hadir dari unsur Forkopimda, Asisten ll Ikram Syahputra, Asisten lll Zaid Harahap, Para Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan OPD, Kabag Hukum dan Insan Pers.(BSH).
