DPD WIB Labuhanbatu saat melakukan aksi demonya di depan kantor Bupati dan Kantor DPRD Labuhanbatu.(labuhanbaturaya.com).
labuhanbaturaya.com- Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu beserta wakil Ketua dan Ketua Fraksi dan anggota komisi IV Labuhanbatu sigap tanggapi
Dewan Pimpinan Daerah Waktu Indonesia Bergerak (DPD WIB) melakukan demo kepada PT. Lingga Tiga Sawit (LTS), Kamis (17/04/2024).
Ketua DPD. WIB Labuhanbatu Halim Hasibuan memaparkan bahwa sebelum aksi dilakukan, sebelumnya DPD WIB sudah berkirim surat konfirmasi ke PT. LTS dan Dinas Lingkungan Hidup terkait Dumping / Limbah pabrik PT. LTS. Seiring berjalan waktu ada beberapa temuan dan laporan masyarakat terkait tindakan-tidakan yang diduga melawan hukum.
Beberapa poin penting tuntutan yang kami sampaikan kepada Bupati dan DPRD Labuhanbatu terkait dugaan sebagai berikut :
PT. Lingga Tiga Sawit telah melakukan dumping atau pembuangan limbah ke sungai Aek Kundur.
Status Hubungan Tenaga Kerja.
Pelaksanaan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3).
Distribusi dan Regulasi Minyak Kita dan
Masalah Persizinan PT. LTS diduga banyak bermasalah, kata Halim Hasibuan.
Namun, Halim Hasibuan juga berikan appresiasi kepada Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, Wakil Ketua DPRD Andi Suhaimi Dalimunthe, Saptono dan Marajunjung Siregar beserta semua jajaran anggota DPR yang menerima peserta aksi dengan baik.
“Kita yakin, dimasa krisis kepercayaan masyarakat terhadap DPR, hari ini akan terbantahkan dengan sambutan hangat para wakil rakyat kepada kami peserta aksi,” ujar Halim.
“Terimakasih kami kepada Bapak-bapak Wakil Rakyat yang telah menerima dan positif dengan baik isi tuntutan yang kami sampaikan,” Demi untuk kebaikan Kabupaten Labuhanbatu Ketua DPRD telah menyampaikan kami akan proses laporan tersebut lintas Fraksi,” sebut Halim.
Dalam orasinya kumpulan masyarakat WIB menyampaikan dalam ruangan pari purna DPRD Labuhanbatu, diantaranya terkait limbah cair yang langsung di buang oleh PT. LTS ke sungai kundur, juga terkait penggunaan air bawah tanah, bagaimana acuan dan pajak perusahaan, terkait PHK karyawan, meminta periksa perijinan pabrik minyak jadi PT. LTS.(BSH).
