Kajari Labuhanbatu melakukan penahanan 6 tersangka itu dan kini mereka sudah ditahan di Lapas kelas IIA Rantauprapat salah satu diantara tersangka Kadis P2KB.(labuhanbanbaturaya.com/istimewa).
labuhanbaturaya.com– Beredar informasi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (P2KB) berinisial M, setelah dilakukan pemeriksaan, Selasa (15/7/2025) oleh pihak penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, TG, ANT dan AB. Seluruhnya telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lobusona, Rantauprapat.
Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat datang menjenguk M di lapas kelas IIA Lobusona Rantauprapat, Rabu (16/07/2025).
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Rantauprapat membenarkan adanya penitipan enam orang oleh pihak Kejaksaan pada malam sebelumnya.
Benar, sekira jam 23.00 WIB ada enam orang dititipkan oleh pihak Kejaksaan. Dugaan kami terkait kasus korupsi. Namun, untuk identitas lengkap mereka kami belum menerima data resminya,” ujar seorang petugas Lapas.
Kejari Labuhanbatu tahan 6 tersangka terkait pembangunan proyek Puskesmas Negri Lama,Teluk Sentosa dan Sei Penggantungan Kabupaten Labuhanbatu TA 2023 Dinas Kesehatan Labuhanbatu
Kasi Intel Kejaksaan Labuhanbatu Memed ,Rabu (16/7/2025) membenarkan penahanan ke 6 tersangka itu dan kini mereka sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Rantauprapat. “Salah satu diantara tersangka berinisial M salah seorang Kepala OPD yang masih aktif di Labuhanbatu”.
Salah satu tersangka berinisial ASP saat ditemui di dalam Lapas mengatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan hampir seharian penuh sebelum akhirnya ditahan.
Hampir satu hari kami diperiksa oleh pihak Kejaksaan. Setelah selesai, langsung ditahan. Mungkin ini ada kaitannya juga dengan OTT KPK. Pak Anto baru saja keluar dari lembaga, sekarang masuk lagi,” ujarnya.(Time)
