Aksi Masa WIB Diterima Ketua DPRD Labuhanbatu
labuhanbaturaya.com- Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) menyampaikan aspirasi secara damai dan menyuarakan terkait beberapa persoalan yang ada di PT. Lingga Tiga Sawit (LTS) ke Gedung DPRD Labuhanbatu. Kamis (17/04/2025).
Kehadiran massa tersebut disambut dan diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, didampingi wakil Ketua H. Andi Suhaimi Dalimunthe, wakil ketua Saptono, dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, massa meminta legislatif agar memperhatikan sejumlah persoalan yang melingkupi perusahaan industrialisasi pengolahan kelapa sawit menjadi minyak crude Palm oil (CPO) PT Lingga Tiga Sawit yang berada di Desa Lingga, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.
Diantaranya, menduga banyaknya izin yang dimiliki oleh PT. LTS yang bemasalah, seperti IPLC milik PT. LTS. Sebagaimana diketahui, IPLC adalah izin yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang menghasilkan limbah cair. Izin ini diperlukan agar pengelolaan, pengolahan, dan pembuangan limbah cair dapat terpantau dan dipertanggungjawabkan.
Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga mengikuti dan mendengarkan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan massa. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga menyampaikan akan menyusun dan mensinkronkan jadwal legislatif untuk menentukan pelaksanaan RDP selanjutnya.
“Kita masih harus menentukan jadwal untuk memanggil para pihak untuk dilakukannya RDP,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, koordinator WIB, Halim Hasibuan mengapresiasi perhatian DPRD Labuhanbatu dalam menampung aspirasi massa.
“Kita merasa berterimakasih atas perhatian legislatif. Kita menunggu jadwal terbaru dari DPRD untuk menggelar agenda rapat dengar pendapat selanjutnya,” ujar Halim.
Aksi damai berjalan dengan baik dan kondusif, bersama pengamanan dari pihak Polres Labuhanbatu dan Satpol PP.(BSH).