Apes, Terekam CCTV Saat Melakukan Aksinya, Pria Ini Diboyong ke Polsek
LABUHANBATURAYA.COM– RA alias Rizky (20) pelaku pencurian ponsel dari sebuah mobil pick up yang sedang parkir di toko Alfamart di Aek Kanopan Labuhanbatu Utara berhasil diamankan Tekab unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (03/03/2021).
RA ditangkap di depan SPBU jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Rusli Nasution yang mengalami kerugian Rp.2 juta.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana karena melakukan pencurian dengan pemberatan,” ujar Kasat.