Tim Labfor Identifikasi dari pihak Poldasu saat melakukan
LABUHANBATURAYA.COM- Diduga karena dendam, rumah milik Faisal Ritonga terletak di Desa Aek Kanan kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Paluta diduga di bakar orang tidak dikenal (OTK).
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP. Paulus Robert Gorby Pembina Situmorang.SIK akan menindak lanjuti kasus pembakaran rumah milik Faisal diduga dibakar OTK.
Ya bang Masih kami tindak lanjuti bang, surat ke Labfor Poldasu untuk bantuan identifikasi kebakaran tersebut masih diproses.
“Masih menunggu kabar dari Poldasu bang dan surat permintaannya sudah dikirim juga ke Poldasu bang,“jelas Kasat Reskrim Polres Tapsel melalui via selular WhatsApp Senin (15/03/2021) kepada wartawan.
Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melakukan Labfor identifikasi dirumah milik warisan orang tua Faisal Salim Putra Ritonga yang terletak di Desa Aek Kanan kecamatan Dolok Sigompulon kabupaten Paluta l, Jumat (19/03/2021).
Tim Labfor Identifikasi dari pihak Poldasu ditemui wartawan belum dapat dikonfirmasi.
Pihak keluarga mengharapkan agar pelaku yang diduga dengan sengaja membakar rumah Faisal kiranya segera tertangkap oleh pihak kepolisian Tapsel, semoga dengan dilakukan Cek TKP Labfor identifikas dapat membuahkan hasil nantinya, ucap Aziz Ritonga.
Kepala Desa Aek Kanan kecamatan Dolok Sigompulon Darpin Sanjaya Sitompul mengharapkan setelah dilakukan identifikasi oleh pihak Kepolisian dapat membuahkan hasil agar secepatnya dan dapat mengungkap pelaku pembakar rumah milik Faisal.
“Mudah-mudahan pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, karena sangat meresahkan masyarakat Desa Aek Kanan, ucap Kades.
Faisal Ritonga,SH,MH pemilik rumah sangat kenyayangkan bahwa rumah milik warisan dari orang tuanya dilalap si jago merah.
Ia menduga rumah warisan milik orang tuanya di bakar OTK, Selasa (09/03/2021) sekira pukul 04.15.wib.
Menurut Faisal, kebakaran rumahnya ada kaitannya dengan sengketa lahan yang terletak di Desa Aek Kanan.
Mirisnya, disaat acara pertemuan Muspika sempat terjadi perdebatan perdamaian tentang oahan sengketa tanah dengan Julkifli Rambe di Balai Desa Aek Kanan kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Paluta yang dihadiri oleh Muspika tingkat kecamatan. “Dalam pertemuan Muspika tersebut belum ada titik temu untuk perdamaian tentang lahan sengketa,” katanya.
Faisal juga mengharapkan agar aparat penegak hukum dari Kepolisian dapat memperoses dan mengungkap dan menindak lanjuti hasil Labfor nantinya, semoga pelaku pembakar rumah warisan milik orang tuanya dapat tertangkap secepatnya oleh pihak yang berwajib, ujarnya.
