Ika Bina En Pabolo

Bupati Dan Wakil Bupati Menghadiri Acara Peresmian Rumah RJ

LABUHANBATURAYA.com- Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd.MM, Menghadiri acara peresmian rumah Restorative Justice (RJ) di Balai Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/05/2022).

Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, SH.MH yang telah mendirikan rumah RJ di Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih serta mengapresiasi Kajari yang telah mendirikan rumah RJ yang berada di Desa Sidorukun,” ucapnya.

Bupati juga berharap dengan berdirinya rumah RJ ini mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu untuk tidak tajam kebawah tapi tumpul ke atas.

“Harapan saya dengan berdirinya rumah RJ ini mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat serta menjadikan keadilan itu tidak tajam kebawah tapi tumpul ke atas,” harapnya.

Bupati juga menambahkan semoga rumah RJ bisa berdiri di setiap Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu terkhusus daerah pesisir.

Di tempat yang sama, Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua, SH. MH mengatakan rumah RJ adalah rumah keadilan yang melihat dari sudut pandang keadilan dari hati dan rasa damai.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Bupati Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu, Kajari Labuhanbatu Polres labuhanbatu dan dan Dandim 0209/ LB, tanda rumah RJ telah diresmikan.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares