Camat Torgamba Menyerahkan BPJS Kesehatan Kepada Penderita Penyakit Ginjal Bocor
LABUHANBATURAYA.COM- Camat Torgamba, H. Adja Alimsyah, S. Pd, M. AP menyerahkan BPJS Kesehatan kepada Bakti (18) penderita penyakit ginjal bocor, warga Simpang Karo Cikampak kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (18/06/2021).
“Sebelumnya saya telah melaporkan kepada Bapak Pj. Bupati, kemudian atas petunjuk Beliau saya langsung bergerak mengurus BPJS kesehatan dan Alhamdulillah hari ini BPJS kesehatan tersebut telah diserahkan kepada Bakti,” ujar Camat Torgamba.
“Sesuai dengan instruksi Bapak Pj. Bupati agar pihak kecamatan terus mendampingi proses pengobatannya, Insya Allah Bakti akan segera dirujuk ke RSUD Labuhanbatu Selatan,” sebut Camat Torgamba.
Sebelumnya, Bakti menderita penyakit Ginjal Bocor sejak Februari 2021 silam. Sejak bulan April, Bakti berobat jalan di dokter spesialis yang ada di Kotapinang. Dan sejak ditangani dokter spesialis, berat badan Bakti yang semula mencapai 100 kg turun menjadi 45 kg.
Untuk meringankan biaya perobatan Bhakti, Pemkab Labuhanbatu Selatan menanggung iuran BPJS kesehatan Bakti tersebut.