Cipayung Labuhanbatu Mendesak Poldasu Usut Tuntas Narkoba Di Labuhanbatu
LABUHANBATURAYA.com- Cipayung Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait maraknya penemuan Narkotika di Labuhanbatu yang tidak bertuan, di Rantauprapat Jalan SM Raja, Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (12/08/2022).
Temu pers ini bentuk kekecewaan mahasiswa atas maraknya peredaran Narkotika di Labuhanbatu yang baru- baru ini penemuan sabu-sabu sebanyak 24.947,88 gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan pil ekstasi sebanyak 9.044 butir pada 4 Agustus 2022 yang sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik utama dan atau tuannya.
Maka kami terdiri dari kelompok Cipayung Labuhanbatu yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhanbatu Raya dan juga BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Rantauprapat mendesak dan meminta atensi Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dalam penangan penemuan narkotika yang tidak bertuan kepada Kapoldasu Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Khairil Hanif Nasution Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya menilai Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti tidak serius dalam menangani persoalan narkoba saat ini sedang marak di Labuhanbatu Raya terkhusus di daerah pesisir Labuhanbatu.
Dampak dari berbagai penemuan narkoba tidak bertuan yang terjadi baru- baru ini membuat resah serta kekhawatiran masyarakat Labuhanbatu.
Untuk itu perlu adanya sikap serius dan turun tangan dari Kapoldasu agar segera menyelesaikan persoalan tersebut, kata Khairil Hanif.
PC PMII Labuhanbatu Raya menegaskan pihak kepolisian agar serius dan transparansi dalam kasus ini, karena sudah kita ketahui bersama bahwasanya penemuan barang tidak bertuan hingga dimusnahkannya pada hari Jumat, 12 Agustus 2022 sudah melewati rentan waktu yang cukup lama.
Namun, pemilik barang tersebut belum juga diketahui. Dengan demikian, saya meminta ketegasan dan keseriusan dalam pengungkapan kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap institusi kepolisian, ujar Ferry Setiawan (Wakil Ketua 2 PC PMII Labuhanbatu Raya)
BPC GMKI Rantauprapat juga memberikan tanggapan maraknya peredaran narkotika di Labuhanbatu menyebabkan keresahan bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat di Labuhanbatu Raya, dengan peningkatan peredaran narkotika yg terjadi di Labuhanbatu Raya, menilai Kapolres Labuhanbatu tidak serius dalam melakukan penanganan tindak narkotika di Labuhanbatu dan saya meminta Kasat Polairud Polres Labuhanbatu AKP. P. Sitinjak melakukan pengawasan lebih ketat sehingga tidak adanya lagi transaksi secara ilegal di perairan pesisir Labuhanbatu.
Maka tanggapan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu sebagai berikut ini,
Dengan hal penemuan sabu-sabu sebanyak 24.947,88 gram pada tanggal 22 Juli 2022 dan pil ekstasi sebanyak 9.044 butir pada 4 Agustus 2022 ini adalah sebagai bentuk kegagalan Kapolres Labuhanbatu yang dimana Kabupaten Labuhanbatu memiliki dua akses transportasi baik darat dan laut sehingga sampai kebobolan dan dinilai tidak adanya pengawasan dan penjagaan ketat dengan masuknya barang haram tersebut di bumi “Ika Bina En Pabolo”.
Sikap ini adalah mendesak dan meminta atensi Kapoldasu untuk melakukan tindakan dan turun langsung dalam hal kejadian ini dan kepada Kapolres Labuhanbatu untuk usut permasalahan siapa tuan atau pemilik utama barang haram tersebut.
Sehingga tidak menimbulkan paradigma negatif yaitu menjadikan masyarakat sebagai korban dan Polres Labuhanbatu harus mencerminkan Polri Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat, ujar Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hamdani Hasibuan.(BSH).