Ika Bina En Pabolo

Diduga Bagi-bagi Kawasan Hutan Lindung Pane

labuhanbaturaya.com– Diduga adanya beberapa oknum membagi-bagi kawasan hutan lindung pane yang terletak di Labuhanbilik kecamatan Panai Tengah kabupaten Labuhanbatu antara PT. Hijau Prian Perdana (HPP) dan PT. Citra Sawit Mandiri (CSM).

Menurut informasi yang diterima, diduga adanya beberapa oknum membagi-bagi kawasan hutan lindung pane yang terletak di Desa Nahodaris dan Desa Telaga Suka kecamatan Panai Tengah kabupaten Labuhanbatu.

Saat di konfirmasi Minggu (17/11/2024) Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Juliani Siregar, tentang dugaan adanya oknum yang membagi bagi kawasan hutan lindung pane, “Tks info segera kami tindaklanjuti, Kawasan hutan tidak bisa dibagi-bagi pak,’ katanya.

Salah seorang warga Labuhanbilik yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “seharusnya jangan terjadi adanya bagi-bagi hutan lindung pane yang dilakukan beberapa oknum karena saya sebagai warga merasa keberatan,” katanya.

Saat ditanyakan apakah betul adanya bagi-bagi lahan hutan lindung pane tersebut, ada bang, dan orang Rantauprapat mendapatkan lahan hutan lindung pane dan tidak perlu saya sebutkan namanya karena di Labuhanbilik ini tau siapa orangnya.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares