
labuhanbaturaya.com– Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu menggeruduk Mapolres Labuhanbatu karena dinilai Polres Labuhanbatu lemah dan loyo dalam memberantas bandar-bandar besar Narkoba di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Selasa (04/04/2023)
Koordinator aksi M. Zein Nasution mengatakan bahwa pihaknya turun ke jalanan untuk menyampaikan aspirasinya karena mereka menilai bahwa Labuhanbatu sedang darurat narkoba.
“Kami menilai Polres Labuhanbatu lemah dan loyo dalam memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu, terkhususnya peredaran narkoba di wilayah hukum Bilah Hulu, dari keterangan masyarakat bahwa banyak mereka lihat peredaran narkoba yang melakukan transaksi dekat dengan kantor Polsek Bilah Hulu, jadi kami menilai Kapolsek Bilah Hulu tutup mata terkait hal tersebut,” ucapnya
Koordinator aksi M. Zein Nasution juga mengatakan, bahwa banyaknya penangkapan yang dilakukan Polres Labuhanbatu tetapi hampir semua yang ditangkap yakni para pecandu narkoba sementara para Bandar besar tidak pernah tersentuh Aparat Penegak Hukum, katanya.
Setelah beberapa jam berorasi dan sampai memblokade seluruh bagian jalan, Massa aksi kemudian dipersilahkan masuk dan melakukan dialog dengan Kapolres Labuhanbatu yang diwakilkan oleh Kasat Narkoba, AKP Roberto P Sianturi.
Dalam dialog tersebut Wiwi Malpino selaku Sekretaris Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu menyampaikan bahwa ia kecewa dengan kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan terkhusus Kapolsek Bilah Hulu yang dinilai kurang serius dalam menangani masalah narkoba di wilayah hukumnya.
“Kita lihat peredaran narkoba semakin merajalela dan kita lihat media-media cetak dan online tidak henti-henti memberitakan peredaran narkoba di Labuhanbatu, tetapi Polres Labuhanbatu tampak tidak serius dalam menangani hal tersebut tetapi malah tampak melindungi para Bandar tersebut,” sebut Wiwi
Senada, Santi Rambe yang juga selaku Ketua Pani Labuhanbatu menjelaskan bahwa ada beberapa oknum-oknum polisi yang ikut membekap atau melindungi para bandar narkoba di Labuhanbatu.
Banyak para oknum-oknum polisi yang ikut membekap peredaran narkoba di Labuhanbatu, seperti halnya dikampung saya di Desa Sibargot, jadi kami meminta agar seluruh Kapolsek yang ada di Labuhanbatu untuk di evaluasi dan dicopot apabila terbukti membekap peredaran narkoba, ujar Santi Rambe
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi menjawab bahwa Labuhanbatu darurat narkoba tidaklah benar. “Labuhanbatu tidak darurat narkoba dan Labuhanbatu itu tidak masuk zona merah,” katanya.
Kasat Narkoba juga menambahkan bahwa kalau ada pihak kepolisian yang membekap bandar narkoba, maka ia siap menyerahkan kepalanya untuk dipoton “Kalau ada pihak kepolisian yang ikut membekap bandar narkoba, kepala saya siap saya pertaruhkan,’ katanya.
Setelah beberapa jam melakukan dialog panjang, Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu menyerahkan surat Nota Kesepahaman dengan Polres Labuhanbatu, tetapi pihak Polres Labuhanbatu tidak mau menanda tangani surat tersebut.
Merasa kecewa seluruh massa aksi langsung keluar dari ruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Doni Syahputra Selaku Ketua Kajian Hukum History Law Club mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan Polres Labuhanbatu yang tidak merespon dengan baik tuntutan aksi tersebut.
“Kita menyodorkan nota kesepahaman dan saling bersinergi untuk memberantas narkoba di Labuhanbatu, tetapi pihak Polres Labuhanbatu tidak mau menanda tangani hal tersebut. Oleh karena itu kami massa aksi akan berdiskusi kembali dan akan melakukan Aksi unjuk rasa yang lebih besar serta kami akan membawa masalah ini ke Polda Sumatera Utara, ujar Doni.(BSH).