Ika Bina En Pabolo

Diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu Ada 9 Titik Rawan Lakalantas

labuhanbaturaua.com— Pengendara yang akan melintas jelang perayaan Natal 2022 dan usai perayaan Tahun Baru 2023, di wilayah hukum Sat Lantas Polres Labuhanbatu, wajib mewaspadai terdapat 6 titik rawan macet dan 9 titik rawan kecelakaan lalulintas, kata Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Ainul Yaqin SIK, Minggu (18/12/2022).

Kasat menyebutkan, jelang pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2022, dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya telah memetakan kondisi ruas jalan yang ada didaerah ini.

Sesuai hasil pemetaan itu katanya, ruas jalan yang ada di jalur lintas Sumatera, terdapat sepanjang 110 kilometer. 56 kilometer diantaranya, berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sepanjang 54 kilometer terdapat di Kabupaten Labuhanbatu. Kemudian, 10 kilometer merupakan jalur lingkar (By Pass) di pusat kota Rantauprapat.

Menghadapi perayaan Nataru, menurut Kasat Lantas, disepanjang ruas jalan yang telah dipetakan ini, didirikan 5 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan .

“Disetiap pos disiagakan personil gabungan. Guna membantu dan memastikan keamanan masyarakat dalam berlalulintas,” kata Kasat Lantas.

Terkait dengan hasil pemetaan tersebut, Kasat Lantas menambahkan, terdapat enam titik rawan macet, karena adanya pasar tumpah dan pusat pertokoan. Yang akan diatasi dengan skhema pengganjalan, difungsikan manakala terjadi kemacetan. Disetiap titik pengganjalan ini, nantinya ada satu perwira pengendali, dan enam personil gabungan.

“Personil yang disiagakan dititik ini, nantinya akan merespon setiap kepadatan arus lalulintas. Dengan mengurai kemacetan melalui beberapa skema,” sebut Kasat.

Selain mengantisipasi kemungkinan kemacetan karena pasar tumpah, serta aktifitas pertokoan sebut Kasat Lantas, pihaknya juga sudah mempersiapkan kemungkinan adanya kemacetan akibat bencana alam.

Menurut Kasat, bila curah hujan tinggi terdapat setidaknya dua titik rawan banjir. Berpotensi menggenangi ruas jalan lintas Sumatera. Yaitu terletak pada kilometer 252 – 253 Medan – Rantauprapat, dan kilometer 266 – 267 Medan – Rantauprapat. Yang ketinggian air, dapat mencapai 30 – 50 centimeter.

Mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan didua tempat itu, Satlantas Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait, akan menyiagakan alat berat ditempat ini. Untuk menarik kenderaan yang kemungkinan nantinya mogok.

Dalam kesempatan ini untuk diwilayah hukum Polres Labuhanbatu, ditemukan adanya 9 titik rawan kecelakaan lalulintas. Meliputi, 4 titik di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan 5 titik di Kabupaten Labuhanbatu.

“Penyebab kecelakaan itu, karena ketidak hati-hatian pengendara, saat melintasi lokasi rawan kecelakaan. Yang memiliki tipe jalan tikungan jalan dan menurun, sehingga terbatasnya pandangan pengendara.

Satlantas Polres Labuhanbatu telah memprogramkan beberapa upaya antisipasi, agar masyarakat tidak menjadi korban kecelakaan lalulintas.

Kasat lantas juga menghimbau, agar pengendara meningkatkan kewaspadaan, bila berada di jalan raya khususnya bagi pengendara. Agar terhindar dari segala resiko kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Bila lelah mengenderaj kenderaan, silahkan berhenti pada tempat yang nyaman dan aman,” pinta Kasat Lantas.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares