Ika Bina En Pabolo

FS Ditetapkan Sebagai Tersangka

labuhanbaturaya.com– Kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban FSF yakni ibu kandungnya RH, dan viral diberbagai media massa dan media sosial, akhirnya terungkap. FS suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu di tetapkan sebagai tersangka dan akan di bawa ke Polda Sumatera Utara.

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sumatera Utara AKBP Feriana Gultom, FS di jemput di jalan Pattimura Kelurahan Rantauprapat kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.

“FS ditangkap tadi sore dan ditetapkan sebagai tersangka. FS akan segera dibawa ke Polda Sumut malam ini,” ujar AKBP Feriana Gultom, Kamis (31/08/2023) malam saat pemaparan di halaman Polres Labuhanbatu.

Konferensi Pers yang ditunggu dari sekira pukul 14.00 Wib sampai saat ini sekira pukul 19.45 Wib, rencananya digelar di Polres Labuhanbatu, dialihkan ke Polda Sumatera Utara.

“Mohon maaf, tidak ada tanya jawab. Pelaku malam ini langsung dibawa ke Polda Sumut untuk dilanjutkan penyidikan,” kata AKBP Feriana Gultom kepada wartawan.

Diketahui, FS (terlapor) dugaan pencabulan, menurut informasi diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.

Hal tersebut, dikabarkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Azhar Harahap.

Sekira pukul 16.45 Wib, tampak ramai para jurnalis/Wartawan dari Elektronik, Cetak dan Online di Polres Labuhanbatu. Informasi diperoleh, akan ada Konferensi Pers yang akan di gelar oleh Polres Labuhanbatu terkait kasus dugaan pencabulan terlapor FS.(BSH).


Share and Enjoy !

Shares