Grebek Padang Maninjau, Seorang Pengedar Dibekuk
LABUHANBATURAYA.com- Tim Grebek Kampung Narkoba (GKN) menyisir Jala Padang Maninjau Desa Kampung Pajak Kecamatan Na. IX.X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
“Seorang pengedar narkoba yang sudah meresahkan dibekuk,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan melalui WA, Sabtu (19/02/2022).
Menurut Kasat, tim gabungan yang berjumlah 60 personil terdiri dari personil Polres Labuhanbatu, BNNK Labura, Polsek Na.IX.X, Satpol PP Pemkab Labura melakukan GKN, Rabu (16/02/2022) sejak pukul 17.30 wib.
Sebelum melakukan GKN, terlebih dahulu para personel apel di halaman Polsek Na IX.X dipimpin Kapolsek AKP Selvitriansih SIK,MH.
Dibentuk beberapa tim, untuk Tim KBO Sat Narkoba Iptu Elimawan Sitorus SH menyisir wilayah sekitar jalan Padang Maninjau dan menggrebek salah satu pondok yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Penggrebekan itu, papar Kasat, dibekuk 7 orang laki-laki dimana diantaranya 5 orang diduga hanya mangkal dilokasi namun ke lima laki-laki tersebut tetap dilakukan test Urin, hasilnya negatif, sebut Kasat.
Sementara 2 orang lagi setelah dites urine ternyata positif mengandung zat Methapetamine berinisial IB alias Ndut (36) warga Jalan Padang Maninjau dan KP (36) warga Dusun II Aek Marbatu, keduanya kita tetapkan tersangka,” ujar Kasat.
Kasat menjelaskan bahwa tersangka Ndut sudah lama menjadi target. Ndut sudah 6 bulan mengedarkan narkoba dan dia merupakan mantan residivis narkoba 2012. “Tertangkapnya Ndut, polisi terus melakukan pengembangan kasus,” ujar Martualesi.
Sementara itu, Bupati Labura
Hendri Yanto Sitorus mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba.
“Alhamdulillah. Top Pak Kasat. Terima kasih atas atas Grebek Kampung Narkoba di Kampung Pajak dan berharap kegiatan kegiatan GKN tetap ditingkatkanl,” kata Bupati.(BSH)