Ika Bina En Pabolo

HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati

LABUHANBATURAYA.com– Puluhan Mahasiswa tergabung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, Rabu (02/03/2022) pagi, gelar aksi damai di depan Kantor Bupati Labuhanbatu.


Ketua HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Khairil Hanif Nasution menyampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut untuk bisa bertemu langsung dengan Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr. Erik Astrada Ritonga, guna menyampaikan beberapa poin tuntutan dan akan terus melakukan aksi di depan Kantor Bupati hingga Bupati bersedia datang menemui mereka.

Tuntutan tersebut adalah sebagai berikut meminta kepada Bupati untuk menjamin serta memberikan perlindungan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, meminta kepada Bupati Labuhanbatu untuk memberikan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu dan berprestasi, meminta kepada Bupati Labuhanbatu untuk serius dalam menata Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu yang bersih dari polusi dan sampah serta memperbaiki penerangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu dan meminta kepada Bupati Labuhanbatu untuk konsisten meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara merata serta menggalakan kegiatan ekonomi informal.

Dengan tegas disampaikan oleh kordinator lapangan Yasir Mahendra Nasution mengatakan kecewa dengan kepemimpinan Bupati Labuhanbatu dr. Erik Astrada Ritonga, yang dimana dinilai tidak serius menjalankan amanahnya sebagai Bupati Labuhanbatu yang enggan ketemu dengan Kami selaku mahasiswa Labuhanbatu yang tergabung di HMI.

Disambut juga oleh Wiwit Arif Mahardika dalam orasinya selaku kordinator aksi bahwa Bupati Labuhanbatu lebih berfokus pada mem BoLa bukan mem BoLo, ia juga meminta kejelasan kepada Bupati dan Wakil Bupati mem BoLo yang bagaimana untuk Kabupaten Labuhanbatu yang tercinta ini.

Dalam aksi ini di tegaskan kembali oleh Khairil Hanif Nasution selaku Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya menyampaikan juga kekecewaan terhadap kepemimpinan Bupati Labuhanbatu karena apabila masyarakat yang kurang mampu terjadi sakit memang betul mendapatkan fasilitas sebatas dilayani saja, namun bagaimana dengan obat-obatannya siapa yang membayarnya, katanya.

Ternyata Bupati Labuhanbatu ingkar janji yang dimana Bupati mengatakan kesehatan itu milik semua kalangan, memang sudah ada BPJS, tetapi bagaimana dengan orang yang tidak mampu, maka kita punya program hanya dengan menunjukan KTP mereka akan mendapatkan fasilitas. Untuk itu mereka tidak perlu takut untuk berobat, ucap Bupati pada janji Visi Misinya.

Dimana tuntutan yang di usung dalam aksinya berasal dari 10 kebijakan prioritas Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2024.

Mengecewakan penolakan kepada saya, dan ini adalah diskriminasi dan intimidasi yang terjadi ketika kita menyampaikan aspirasi sebagaimana berbunyi dalam Undang – Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, sebut Ketua HMI Cabang Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution.

Setelah berorasi di depan kantor Bupati Labuhanbatu, seluruh mahasiswa yang tergabung di HMI Cabang Labuhanbatu Raya diterima berdiskusi oleh Wakil Bupati, Hj Ellya Rosa Siregar, Assisten I, Sarimpunan Ritonga, Kepala Dinas Kesehatan, Kamal Ilham, Kepala DPPKAD, Indra Sila, Direktur RSUD Rantauprapat dr. Safril Harahap serta Kabid Sarpras Dishub, Iskandar di ruang rapat bupati.

Ketua HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Khairil Hanif Nasution kala itu menyuarakan, sejumlah program terkesan tidak lagi dilaksanakan, misalnya berobat gratis seperti program Asuransi Kesehatan Daerah (Askesda) tidak lagi diberlakukan, pemberian beasiswa bagi mahasiswa serta perlunya peningkatan ekonomi kerakyatan hingga penataan kota.

“Kami nilai ada beberapa hal yang harus disegerakan, kita ketahui Askesda tidak diberlakukan hingga pemerintah pusat. Nah, maka perlu kepastian masyarakat bisa menikmati kesehatan,” kata Hanif.

Selain itu, Beasiswa mahasiswa dimintakan tetap disalurkan, karena 2 tahun kebelakang sama sekali tidak dikucurkan. Penataan kota dinilai tetap seperti dahulu di mana saat Bupati sebelum-sebelumnya menjabat.

“Siapapun bupatinya tetap begitu, maka kami mengingatkan bupati dan HMI siap mensupport dan mendorong. Kami harapkan lebih konsisten yakni serius membenahi ekonomi masyarakat,” sebut Hanif.

Melalui moderator Assisten I, terkait peniadaan Askesda, Kepala Dinas Kesehatan, Kamal Ilham menjelaskan, sesuai UU nomor 40 tahun 2004 telah ditegaskan, bahwa seluruh warga negara wajar dan wajib mendapatkan pelayanan kesehatan.

Disisi lain, terdapat aturan bahwa jaminan kesehatan nasional khususnya gratis ditiadakan dan warga wajib ikut menjadi peserta BPJS. Guna berjalannya pelayanan kesehatan, hingga kini 15 puskesmas masih memberlakukan pengobatan gratis.

Sejalan dengan itu, Bupati Labuhanbatu sebut Kamal, tahun ini memprioritaskan peningkatan pelayanan kesehatan dengan ketersediaan anggaran. “BPJS gratis akan terwujud tahun ini,” katanya.

Diperjelas Indra Sila, Askesda yang belakangan bertentangan dengan terbitnya aturan BPJS, maka akan diganti dengan kebijakan bagi warga kurang mampu dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) agar pelayanan terus terwujud.

SKTM secara berjenjang, maka atas dasar surat itu akan diberikan fasilitas gratis. Diakuinya tim sudah menggodok agar pelayanan kesehatan tetap terjamin. Terkait bantuan mahasiswa memang terdapat kendala, misalnya gangguan ekonomi akibat Covid-19, terlebih adanya temuan BPK bahwa belanja hibah tidak boleh dibayarkan kepada individu.

Namun begitu, Pemkab Labuhanbatu terus mencari terobosan, untuk tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 2 miliar untuk bantuan sosial kepada mahasiswa kurang mampu. Jumlah itupun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kemampuan keuangan Labuhanbatu dapat diketagorikan rendah, karena di bawah Rp.1,5 triliun. Tapi begitu, pak Bupati tetap menyahuti kebutuhan mahasiswa, saat ini sedang digodok,” sebut Indra.

Sekaitan dengan penataan kota dan penerangan, Kabid Sarpras Dishub, Iskandar menjabarkan, tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 2,5 miliar guna pemeliharaan dan perawatan lampu penerangan jalan umum, khususnya target wilayah perkotaan.(BSH).

 

Share and Enjoy !

Shares