Polres Labuhanbatu operasikan SIM Keliling di Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.(labuhanbaturaya.com/istimewa).
labuhanbaturaya.com– Polres Labuhanbatu operasikan SIM Keliling di Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (13/05/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK yang pada Minggu (07/05/2023) lalu melaksanakan kunjungan kerja sekaligus kegiatan Ngobrol Bareng Kapolres di wilayah Polsek Kualuh Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Kualuh Leidong menyampaikan beberapa keluhan langsung kepada Kapolres Labuhanbatu.
Salah satunya ialah mengenai sulitnya mendapatkan layanan mengurus SIM akibat jauhnya jarak tempuh ke Kantor SIM yang ada di Kota Rantauprapat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin, SIK dan anggota untuk segera melakukan Pelayanan SIM Keliling di wilayah Kecamatan Kualuh Leidong.
Kapolres menyampaikan bahwa Pelayanan SIM Keliling hanya bisa dipergunakan untuk Perpanjang SIM sementara untuk Pembuatan SIM Baru hanya bisa dilakukan di Kantor SIM Sat Lantas di Rantauprapat.
Kegiatan Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan selama 2 hari mulai hari Jumat 12 Mei s/d Sabtu 13 Mei 2023.
Kapolres berharap dengan dihadirkannya langsung Mobil SIM Keliling tersebut di Kecamatan Kualuh Leidong dapat membantu dan mempermudah warga untuk mendapat Pelayanan SIM, ungkapnya.(BSH).
