Ika Bina En Pabolo

Kapolres Labuhanbatu Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas Kelas II Rantauprapat

labuhanbaturaya.com- Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemberian Remisi Umum kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Rantauprapat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025) di Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Remisi juga menjadi bagian dari pembinaan yang diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku positif dan siap kembali ke masyarakat.

Baca juga:
data-ad-client="ca-pub-8434032231695105">

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda Labuhanbatu, pejabat Lapas, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh kegiatan ini, khususnya dalam aspek pengamanan agar berjalan aman dan tertib.

Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menambahkan, “Pemberian remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Semoga setelah bebas nanti mereka dapat berkontribusi positif di tengah masyarakat.”(BSH).

Share and Enjoy !

Shares