Ika Bina En Pabolo

Ketua DPRD Labuhanbatu Menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

labuhanbaturaya.com– Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga menghadiri acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang dilaksanakan oleh Inspektorat kabupaten Labuhanbatu di ruang Data dan Karya Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini, diikuti Asisten III Zaid Harahap, S. SOS, Ketua Komisi I DPRD Labuhanbatu H. Romario simangunsong, seluruh OPD, Camat, Kepala Desa dan Kepala Sekolah se-Kabupaten Labuhanbatu dengan narasumber Aiptu RD Naibaho SH dari penyidik pembantu Tipikor Polres Labuhanbatu dan Febby E Saputra SH dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti korupsi Sedunia Tahun 2024, yang mana korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, etika dan moral, namun juga bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan. Komitmen dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, dilaksanakan di seluruh wilayah kerja Pemkab Labuhanbatu termasuk di pemerintah Desa dan seluruh Kepala Sekolah se-Labuhanbatu agar melaksanakan tugas dan program dengan jujur tanpa korupsi.(BSH).


Share and Enjoy !

Shares