
labuhanbaturaya.com- Sejumlah massa aksi DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC- GRIB) JAYA bersama aliansi Mahasiswa mendatangi Kejaksaan dan Polres Labuhanbatu, untuk menyampaikan orasi serta tuntutan dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu, di Rantauprapat, Senin (17/03/2025).
Aksi itu pertama dimulai pada pukul 14.00 WIB di Kejaksaan Negeri Rantauprapat, hingga sore hari bertolak ke kantor Mapolres Labuhanbatu. Sang orator berganti-gantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan aksi mereka hingga pada pukul 17.00 WIB.
Dari sejumlah massa aksi itu sebagai orator menyampaikan aspirasi atau tuntutannya disampaikan oleh Rizki Harahap dan Ikhsan. Dalam penyampaian intisari dari tuntutan massa aksi tersebut yaitu, “Periksa dan adili Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau yang diduga melakukan praktek-praktek mafia hukum yang bekerja sama dengan dugaan oknum Inisial Cun Wa.
Bukan itu saja, massa aksi juga meminta supaya Propam POLRI memeriksa oknum Serse Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang melakukan tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku kejahatan yang dilaksanakan tidak sesuai prosedur penangkapan. Sebagaimana yang diatur didalam peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan adanya tindakan penganiayaan terhadap pelaku kejahatan tersebut dan ini menyalahi Hak azasi manusia.
Di Kejaksaan aksi massa meminta kepada Jaksa pengawas untuk memeriksa Kasi Pidum dan JPU yang bertugas sebagai Jaksa penuntut terhadap terdakwa Ketua GRIB JAYA Kabupaten Labuhanbatu Khairil arifin Hasibuan alias Deka yang diduga adanya mal prosedur dalam hal penyusunan penuntutan dan dugaan adanya kong kalikong antara pihak Kejaksaan Labuhanbatu dan mafia hukum yang marak di wilayah hukum Labuhanbatu.
Kemudian Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rantauprapat Memet Rahmad Sugama menemui massa aksi dan menyampaikan, terimakasih terhadap massa aksi yang telah mengingatkan pihak Kejaksaan, dan kesempatan ini Kejaksaan Negeri Rantauprapat mendapat bingkisan sebuah timbangan baru, demikian disebutkan Kasi Intel Kejaksaan.
Sedangkan di kantor Mapolres Labuhanbatu massa aksi disambut Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Trio Romi Manik, SH dan turut mendapat bingkisan Sabun Cuci untuk Polres Labuhanbatu
Aksi tactical juga digelar didepan kantor Mapolres Labuhanbatu, masa aksi menggotong keranda kematian dan menaburkan bunga kedepan pintu gerbang Mapolres Labuhanbatu.
Akhirnya disampaikan, “Copot Kasat Narkoba dan antek-anteknya, adili Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau yang diduga melakukan praktek-praktek mafia hukum yang bekerja sama dengan dugaan oknum Inisial Cun Wa. Tangkap dan periksa Cun Wa, Cun Wa, Cun Wa sebut masa aksi dan akhirnya massa membubarkan diri.(BSH).