Ika Bina En Pabolo

Mantan Sekda Labuhanbatu Saat Di Periksa Tipikor Ngedrop Dilarikan Ke RSU Rantauprapat

labuhanbaturaya.com-MYS mantan Sekda Labuhanbatu dengan pengawalan beberapa anggota Polres Labuhanbatu tampak hadir dan memasuki ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (21/08/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

MYS dijemput dari rumahnya dan dipimpin langsung Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Eko Sanjaya, SH beserta beberapa anggotanya.

Dijemput dengan surat perintah membawa, karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir dan saat ini sedang diperiksa penyidik.

Diketahui MYS akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan uang persediaan sebesar Rp.1,2 M, yang bersumber dari APBD Labuhanbatu TA 2017.

Dan MYS sebelumnya telah menempuh jalur hukum lewat Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Rantauprapat, namun semua tuntutannya ditolak.

Mantan Sekda Kabupaten Labuhanbatu MYS ngedrop dan tidak berdaya saat penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu meminta keterangan tambahan untuk melengkapi berkas P21 sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Saat proses penyidikan mantan Sekda Labuhanbatu MYS mendadak lemas dan penyidik, penasehat hukum dan personil Polres Labuhanbatu langsung melarikan tersangka ke Rumah Sakit Umum (RSU) Rantauprapat.

Penyidikan terpaksa ditunda karena kondisi tersangka tiba-tiba lemas, kita tunggu tersangka sehat dan kita akan melanjutkan proses hukumnya, sebut pihak Kepolisian.

Berita acara pemeriksaan (BAP) dalam pemeriksaan tambahan tersangka korupsi ini belum sempat selesai dan ditandatangani oleh tersangka, yang bersangkutan sudah lemas dan tidak sanggup melanjutkan pemeriksaan, kita tunggu kondisi kesehatan tersangka dan perkara ini akan dilanjutkan lagi.

Direktur RSU Rantauparapat, Dr Safril Harahap, apakah benar mantan Sekda Labuhanbatu MYS masuk ke ruangan IGD RSU Rantauprapat, “Benar mantan Sekda Labuhanbatu masuk RSU Rantauparapat pada hari Senin (21/08/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB dan itu informasi dari anggota,” katanya.

Informasi yang di himpun, mantan Sekda Labuhanbatu MYS masuk RSU Rantauprapat malam di ruangan IGD sekitar pukul 22.00 WIB dan pindah ke ruangan VIP kamar nomor 3 sekitar pukul 23.30 WIB dan di kawal oleh aparat kepolisian Polres Labuhanbatu di luar ruang VIP RSU Rantauprapat tersebut.

Sementara Kepala Lingkungan (Kepling) Perumahan Gur dan Pegawai (PGP), Rahmad Sihombing, Selasa (22/08/2023), apakah ada koordinasi dari Polres Labuhanbatu kepada Kepling saat menjemput paksa mantan Sekda Labuhanbatu MYS,” Tidak ada koordinasi saat penjemputan paksa mantan Sekda Labuhanbatu kepada Saya, kata Kepling merasa kecewa.

Karena mantan Sekda Labuhanbatu adalah warga Saya di lingkungan PGP Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu dan Saya merasa kecewa karena tidak adanya koordinasi saat penjemputan mantan Sekda Labuhanbatu di Lingkungan PGP tersebut, sebut Sihombing.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares