Ika Bina En Pabolo

Memutus Mata Rantai Peredaran Narkob, Polres Labuhanbatu Gerebek GKN Dalam OPS Antik Toba-2022

LABUHAMBATURAYA.com- Dalam Rangka Operasi kewilayahan ANTIK TOBA-2022 di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kapolres Labuhan AKBP. Anhar Arlia Rangkuti. SIK kembali menggelar Kegiatan penggrebekan 

kampung Narkoba. untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Serta mempersempit ruang gerak para pengguna Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Sabtu (12/02/2022).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Labuhanbatu KOMPOL. Wilhan ArifI. SIK.,SH bersama Kasat Res Narkoba AKP. Martualesi Sitepu,SH.,MH.

Sasaran kegiatan rumah salah satu warga yg di duga bandar/pengedar barang narkoba jenis sabu yg beralamat di jalan. Wr. Supratman giang Sado kelurahan Padang Matinggi kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil penggrebekan diamankankan 2 orang berinisial SUM, (39) Warga jalan Wr Supratman Padang Matinggi dan MRA (17) Warga Supratman Gang. Sado kelurahan Padang Matinggi kecamatan Rantau Utara, dari hasil pemeriksaan urine keduanya positif mengandung zat Methapetamine

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan antara lain satu klip plastic kecil warna putih yang berisi di duga Narkotika jenis sabu, 2 buah alat penghisap sabu (bong), 2 buah korek warna hijau, 52 klip plastic kosong dan satu bungkus rokok Sampoerna hijau

Selanjutnya petugas memboyong kedua orang tersebut ke kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diinterogasi yang selanjutnya akan dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan Rehabilitasi.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain KBO Sat Narkoba IPTU. Eliaman Sitorus, IPTU. Eko Sanjaya. SH. KNIT I SAT NARKOBA IPTU D. Limbong KNIT KAMNEG SAT INTELKAM, IPTU. Hardinur. PADAL PIKET FUNGSI. dan melibat kan pers gabungan yg terdiri dari personil piket Fungsi Polres Labuhan Batu dam satu Pleton pers Dalmas, pers Sat Pol PP.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares