LABUHANBATURAYA.COM- Meski sudah disuntik dana sebesar Rp.406.000.000, dalam Perobahan Anggaran dan Belanja Daerah (P-APBD) Labuhanbatu, tahun anggaran 2021, namun sejumlah tempat dalam kota Rantauprapat masih tetap gelap gulita. 
Menurut pantauan wartawan, sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) disekitar jalan Padang Bulan, Paindoan, Sirandorung, Gelugur, Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, jalan Asrol Adam Komplek Perumahan Guru dan Pegawai (PGP) dan Lingkungan Mutiara di depan Perumahan Raja Habib Kelurahan Sioldengan kecamatan Rantau Selatan masih terlihat banyak yang tidak diperbaiki pemerintah daerah setempat. Sehingga pada tempat tersebut, terlihat gelap gulita pada malam hari. 
Padamnya lampu penerangan jalan tersebut, mengundang pertanyaan warga, tentang penggunaan anggaran perawatan lampu jalan yang ada di Dinas Perhubungan Labuhanbatu. 
Disebutkannya, pada P-APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Kabupaten ini telah menyuntik dana sebesar Rp.406 juta, untuk perawatan dan perbaikan lampu jalan. 
Untuk anggaran sebesar itu, lanjutnya, kami menilai sudah cukup untuk melakukan perawatan dan perbaikan lampu penerangan jalan umum yang padam, baik di wilayah seputaran kota Rantauprapat maupun tempat lainnya. 
“Dinas terkait harusnya memperhatikan mana titik rawan kecelakaan dan tindak kejahatan, akibat kurangnya penerangan di waktu malam hari, khususnya daerah kota,” kata beberapa warga Komplek PGP. 
Lampu jalan merupakan tanggung jawab pemerintah Labuhanbatu, bukan tanggungjawab Perusahaan Listrik Negara (PLN). 
Padahal tambahnya, warga setiap bulannya membayar kewajiban untuk pajak penerangan lampu jalan umum sebesar 10 persen dari tagihan listrik. 
Sementara Plt. Kadis Perhubungan kabupaten Labuhanbatu, Bonaran Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/12/2021), “memang betul dana itu dan sudah di belanjakan dan lampunya masih tahap pemasangan pak jadi Padang Bulan kemaren sudah sebahagian di perbaiki Sioldengan dan Kampung Baru juga,” sebutnya.(BSH).