Ika Bina En Pabolo

Pasca Diamankannya Masyarakat Yang Berbuat Kerusuhan Di Pulo Padang

labuhanbaturaya.com– Pasca di amankan masyarakat penentang beroperasinya kembali PKS milik PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu, situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Pol

res Labuhanbatu dalam keadaan aman dan kondusif, Selasa (21/05/2024).

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L, Malau, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu menjelaskan pasca di amankannya beberapa masyarakat yang membuat Kerusuhan di Kelurahan Pulo Padang, Senin (20/5) situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dalam keadaan aman dan kondusif, katanya.

Adapun warga masyarakat yang merupakan kelompok penentang beroperasinya kembali Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit milik PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang diamankan oleh Personil Polres Labuhanbatu karena beberapa diantara mereka melakukan penghadangan terhadap mobil pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) dan berondolan sawit milik masyarakat yang akan di jual ke pabrik PT. PPSP, hal ini jelas tindakan mereka tidak dapat di benarkan, membuat kisruh di tengah jalan umum, macet dan mengganggu aktivitas warga masyarakat lainnya yang ingin melintas di jalan Kelurahan Pulo Padang Labuhanbatu.

Adapun beberapa orang yang diamankan yang telah sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan adalah 5 orang berinisial TT penduduk Sialang Taji Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), AF penduduk Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu. FH penduduk Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu. GSR penduduk Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu dan EGN penduduk Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, ujar Parlando.

Jadi kita masih menunggu perkembangan selanjutnya dari hasil pemeriksaan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu.

Polri dalam hal ini Polres Labuhanbatu bertindak tegas terhadap mereka karena sebelumnya sudah pernah di lakukan mediasi antara mereka dengan pihak PT. PPSP dan masyarakat sekitar lokasi pabrik yang juga mendukung berdiri dan beroperasinya kembali pabrik pengolahan minyak kelapa sawit serta di tingkat Kelurahan, maupun bersama Forkompinda kabupaten Labuhanbatu, namun kelompok mereka tetap bersikeras menolak beroperasinya kembali Pabrik minyak Kelapa Sawit milik PT PPSP, dengan alasan Polusi, Amdal dan lain sebagainya, ucap Parlando.

Sementara warga masyarakat yang tinggal menetap di sekitar lokasi pabrik tidak ada yang keberatan dan malah mereka mendukung keberadaan Pabrik Pengolahan Minyak kelapa Sawit tersebut karena mereka akui keluarga mereka adalah bagian dari pekerja di dalam Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit tersebut untuk menopang ekonomi keluarga mereka, ujar Parlando Napitupulu.

Saat ini beberapa oknum masyarakat tersebut di atas yang di amankan telah diminta keterangan dalam pemeriksaan intensif Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan situasi di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dalam keadaan aman dan terkendali, sebut Parlando Napitupulu.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares