LABUHANBATURAYA.COM- Patroli gabungan TNI – POLRI dalam rangka Operasi Yustisi dalam kegiatan cipta kondisi Sitkamtibmas Kondusif pada saat menjelang sidang pertama putusan mahkama konstitusi dalam perkara gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca pemungutan suara ulang (PSU) pilkada serentak, Rabu (21/07/2021).
Dalam Pelaksaan Kegiatan Patroli Gabungan TNI-POLRI di Pimpin oleh Kabag OPS Polres Labuhanbatu Kompol Marluddin, S. Ag dengan Personil yang melaksanakan giat sebanyak 106 peserta gabungan antara lain Sat Sabhara 30 Personil, Si Propam 5 Personil, Sat Lantas 15 Personil, Sat Reskrim 10 Personil, Sat Intel 10 Personil, Sat Narkoba 5 Personil, dan Kodim 0209/LB 15 Personil.
Kendaraan yang digunakan 2 unit mobil truk Polres Labuhanbatu, 2 unit mobil patroli Sat Lantas, 2 unit mobil double cabin Polres Labuhanbatu, 1 unit mobil Sat Binmas, dan 40 unit sepeda motor dinas gabungan dari Kodim Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu.
Dalam arahan Kabag OPS Polres Labuhanbatu lakukan patroli dengan ikhlas, dalam pelaksanaan kegiatan sekaligus melaksanakan operasi Yustisi, bila ada kerumunan langsung dibubarkan secara humanis, Patroli malam ini adalah upaya cipta kondisi antisipasi gangguan Kamtibmas dalam rangka menjelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/07/2021), lokasi yang menjadi sasaran adalah tempat yang banyak kerumunan masyarakat, rumah rumah Paslon, kantor Partai pendukung, massa pendukung, OKP dan lain-lain, sebut Kabag OPS.
Rute atau lokasi Patroli, sepanjang jalan Baru Kelurahan Lubusona Kabupaten Labuhanbatu, kediaman Hj. Ellya Rosa Siregar jalan Iwan Maksum Kabupaten Labuhanbatu, Warung Kopi On Mada jalan SM. Raja, Resto Cafe Pondok Bambu jalan SM. Raja, kediaman H. Andi Suhaimi Dalimunthe jalan Sona lingkungan Padang Pasir, Kantor Golkar jalan SM. Raja, kantor PDI Perjuangan jalan Ahmad Yani, dan Kediaman H. Erick
Atrada jalan Padang Matinggi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim Patroli Gabungan TNI-POLRI menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan segera pulang ke rumah masing-masing.
Tidak ditemukan adanya masyarakat/ Ormas/OKP yang berkumpul yang diduga akan mengakibatkan gangguan Kamtibmas menjelang sidang MK, Kamis (22/07/2021) di Wilkum Polres Labuhanbatu.