Lurah Sioldengan Asrul Alamsyah Pasaribu didampingi Bhabinkamtibmas saat memimpin Rapat Pendataan Masyarakat Miskin'Dampak Inflasi Tahun 2022 dan FKPM Kelurahan Sioldengan.(labuhanbaturaya.com)
labuhanbaturaya.com– Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI nomor 134/PMK.07/2022 tanggal 05 September 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
Dampak inflasi TA 2022 yang akan di salurkan bantuan langsung tunai (BLT) daerah untuk perlindungan sosial penanganan dampak inflasi di kabupaten Labuhanbatu TA 2022.
Maka kepada seluruh Camat dan Lurah/Kepala Desa agar segera melaksanakan pendataan masyarakat miskin yang terdampak inflasi di Desa dan Kelurahan di wilayah kecamatan saudara dengan kriteria dan syarat sesuai dengan surat keputusan Bupati Labuhanbatu yang masih dalam proses Examinasi sebagai berikut, demikian dikatakan Sekretaris daerah kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian yang di bacakan Lurah Sioldengan Asrul Alamsyah Pasaribu saat membuka rapat di aula kantor Lurah Sioldengan, Selasa (8/11/2022).
Untuk masyarakat yang terdata di dalam Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau masyarakat miskin yang sedang dalam proses pengusulan dan atau akan di usulkan dalam DTKS, ujar Alamsyah.
Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan data yang aktif dan padam dengan data kependudukan dan pencatatan sipil serta penduduk wilayah kabupaten Labuhanbatu.
Penerimaan bantuan bukan yang menerima pendapatan dari pemerintah secara rutin seperti ASN, TNI, pegawai BUMN, pegawai BUMD dan pensiunan, kata Lurah Sioldengan.
Masyarakat miskin bukan sebagai keluarga PKH, BPNT, bantuan langsung tunai BBM dari kementerian sosial republik Indonesia (BLT BBM APBN) bantuan langsung tunai Subsidi upah, kartu Pra Kerja dana desa (BLT DD), bantuan langsung tunai Subsidi upah, kartu Pra Kerja, bantuan langsung tunai UMKM dan bantuan langsung tunai untuk nelayan.
Sementara rapat Forum Kemitraan dan Polisi Masyarakat (FKPM) untuk Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sioldengan Aiptu J.H. Situmorang kita berkumpul dengan para Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sioldengan dan harapan saya mari kita kembali dan punya kegiatan dan camat sudah mengetahui dan mempunyai kegiatan seperti Jumat berkah, katanya.
Masalah kerja untuk menghidupkan FKPM ini dan setiap satu bulan sekali kita mengadakan rapat, ujar Situmorang.
Ketua FKPM kelurahan Sioldengan Azhar, mengatakan untuk setiap Kepling wajib mencari anggota.maksimal dua orang untuk menjadi anggota FKPM di masing-masing lingkungannya, katanya.
FKPM ini perpanjangan tangan dari Kelurahan dan di lindungi oleh kepolisian dan menurut saya FKPM ini bagus dan seluruh Kepling sebagai koordinator di lingkungan masing-masing, sebut Azhar.
Program-program FKPM harus kita hidupkan kembali dan FKPM ini sebagai perpanjangan tangan dari kelurahan, dan FKPM siap bekerja sampai larut malam untuk menyelesaikan masalah yang ada di lingkungan kita masing-masing dan kalau kita tidak bisa menyelesaikannya dan kita berkoordinasi dengan pihak Bhabinkamtibmas Kelurahan Sioldengan, ujar Azhar.(BSH).
