Ika Bina En Pabolo

Personil Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penganiayaan Oleh Masyarakat Yang Membuat Kekisruhan Di Pulo Padang

labuhanbaturaya.com– Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan oknum masyarakat yang sengaja berbuat kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi ruang jalan yang terjadi di jalan umum Kelurahan Pulo Padang, Senin (20/05/2024) sekira pukul 12.10 wib.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L, Malau, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu sekelompok masyarakat ini adalah orang-orang yang menolak beroperasinya kembali Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit milik PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) yang terletak di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu, di mana cara mereka dengan mendirikan poskonya yang berjarak 200 meter dari lokasi Pabrik milik PT PPSP, mereka melakukan aksi Teatrikal dengan cara menguburkan temannya sendiri dalam keadaan hidup di tanah, menutup diri teman mereka dengan tanah sebatas leher dan live via Media sosial agar aksi mereka di ketahui Khalayak ramai dan mengambil simpati publik, namun alhasil teman mereka mengalami sakit karena terkubur lama dan mengalami penurunan suhu tubuh yang tinggi dan di larikan ke RSUD Rantauprapat, dengan niat bik tulus Ikhlas Polres Labuhanbatu mengirimkan Tim Dokkes untuk mengetahui kondisinya namun tetap di tolak pihak mereka dan informasi yang berkembang pasca di rawatnya teman mereka atas nama Zulpan Rambe ternyata dalam keadaan sehat Wal’afiat bisa keluar ruangan berjalan dengan santai untuk membeli nasi bungkus dan hal itu viral di Media sosial, sebut Parlando.

Sebelumnya pihak Polres Labuhanbatu sendiri telah melakukan berbagai upaya Persuasif, Preventif dan Preemtif namun kelompok penentang tersebut menolak semua upaya yang telah dilakukan oleh Polres Labuhanbatu, malah ada juga aksi dari pihak kelompok masyarakat penentang beroperasinya kembali Pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit milik PT PPSP yang mengaku berjumlah 21 orang dengan acara Orasi menggunakan
pengeras suara (speaker), bernyanyi dengan memakai Organ Tunggal (keyboard) yang suaranya jelas meresahkan kehidupan warga masyarakat lain di kelurahan Pulo Padang dan juga yang melintasi jalan dan juga mereka melakukan aksi penghadangan terhadap mobil truck pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) dan berondolan buah sawit untuk di antar ke PT PPSP, ujar Parlando.

Melihat aksi mereka, Senin ,(20/05/2024) sekira pukul. 15.45 wib Polres Labuhanbatu mengambil langkah tegas dengan mengamankan 6 orang dari pihak kelompok masyarakat tersebut yang terdiri dari pria dan wanita untuk di bawa ke Mapolres Labuhanbatu guna di mintai keterangan dan pertanggungjawabannya terkait aksi penghadangan yang telah mereka lakukan, ujar Parlando.

Saat di amankan oknum masyarakat tersebut beberapa diantaranya melakukan perlawanan dengan cara menjambak rambut, menendang kaki serta mencakar lengan personil Polwan dari Polres Labuhanbatu yang berusaha untuk mengamankan dirinya dan hal itu mengakibatkan luka yang di alami beberapa personil Polwan Polres Labuhanbatu, terang Parlando.

Sampai saat ini pelaku yang di amankan masih di periksa secara maraton di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dalam keadaan sman dan kondusif, kata Parlando.(BSH).



Share and Enjoy !

Shares