Plt Bupati Labuhanbatu Kukuhkan Perpanjangan Dua Tahun Masa Jabatan 51 Kades
labuhanbaturaya.com- Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM kukuhkan Perpanjangan 2 tahun Masa Jabatan 51 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Labuhanbatu bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (12/09/2024).
Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kades ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 141/307/DPMD/2024, tanggal 11 September 2024 tentang pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu.
Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Kades yang telah dikukuhkan, sehingga pada hari ini resmi masa jabatan Kades mengalami perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Dengan bertambahnya masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat dalam bekerja untuk mengabdi kepada Masyarakat Desa masing-masing,” ucap Plt. Bupati.
Plt. Bupati Labuhanbatu mengajak para Kades bahwa paling lama 3 bulan ke depan harus menyusun dan menetapkan Review RPJMDES, oleh karena itu kepada Kepala Dinas PMD dan Camat agar memberikan Pembinaan kepada Kades dalam Penyusunan review RPJMDES.
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup sambutannya, Plt. Bupati Labuhanbatu berpesan kepada seluruh Kades untuk mendukung dan mengawal bersama tahapan Pilkada tahun 2024. “Kita jaga bersama keamanan, ketertiban, kerukunan dan Kondusifitas di wilayah masing-masing,” katanya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten III Setdakab Zaid Harahap, Forkopimda Labuhanbatu, para pimpinan OPD, para Kepala Desa dan TP PKK serta tamu undangan lainnya.(BSH).