Ika Bina En Pabolo

Polres Labuhanbatu Gelar Razia Jelang Ramadhan, Sasar Tempat Hiburan dan Penginapan

labuhanbaturaya.com- Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Labuhanbatu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, losmen, rumah makan dan kafe yang berada di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini berlangsung, Jumat (28/2/2025) malam, dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H dengan menertibkan aktivitas tempat hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kegiatan ini sebagai langkah preventif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang. Kami juga mengimbau kepada pemilik tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dengan menutup sementara operasionalnya,” ujar Kasi Humas

Razia dimulai dengan apel pengecekan personel di lapangan Apel Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Koordinator KOMPOL Ferimon, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju sejumlah titik yang telah ditentukan.

Tim razia menyisir beberapa lokasi utama di wilayah Rantauprapat, termasuk Jalan Jenderal Sudirman, Jalan S.M. Raja, dan kawasan By Pass Adam Malik. Saat tiba di salah satu Wisma, petugas mendapati sepasang suami istri yang sedang beristirahat dari perjalanan jauh. Sementara itu, di sejumlah tempat hiburan seperti KTV petugas tidak menemukan aktivitas karena tempat-tempat tersebut dalam keadaan tutup.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. “Kami lebih mengutamakan himbauan dan edukasi kepada pengelolah tempat hiburan agar dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban selama Ramadhan. Jika ditemukan pelanggaran atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” sebut Kasi Humas Polres Labuhanbatu.(BSH).



Share and Enjoy !

Shares