Personel Sie Humas Polres Labuhanbatu, Bripka Gunawan, melaksanakan sosialisasi layanan Call Center Polres Labuhanbatu 110 kepada para pelaku usaha dan investor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(labuhanbaturaya.com/istimewa).
labuhanbaturaya.com- Personel Sie Humas Polres Labuhanbatu, Bripka Gunawan, melaksanakan sosialisasi layanan Call Center Polres Labuhanbatu 110 kepada para pelaku usaha dan investor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar menolak dan segera melaporkan jika menemukan praktik premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Layanan 110 sendiri merupakan call center resmi Polres Labuhanbatu yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kepolisian dalam menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif di Labuhanbatu.
“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha dan investor merasa nyaman dalam menjalankan bisnisnya tanpa adanya tekanan atau gangguan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan Ormas. Dengan adanya layanan 110, masyarakat bisa segera melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, pemerasan, atau gangguan keamanan lainnya tanpa dikenakan biaya,” ujar Kompol Syafrudin, Selasa (17/3/2025).
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk tidak takut melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,”katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Labuhanbatu.(BSH).
