labuhanbaturaya.com- Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal bersama 4 orang anggotanya berhasil menangkap pelaku penjual Narkoba jenis sabu berinisial MJS Als Joni (32) penduduk Lingkungan Kampung Sawah Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH Selasa (21/05/2024) mengatakan, kembali Polres Labuhanbatu menangkap pelaku penjual Narkoba jenis sabu.
Kronologi kejadian, Selasa (21/05/2024) sekira pukul 12.30.Wib di areal perkebunan kelapa sawit di Lingkungan Kampung Sawah Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku MJS alias Joni adalah penjual sabu, Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin oleh Ipda Rahmadhan Hilal berhasil menangkap target pelaku MJS di TKP serta penggeledahan badan pelaku didapatkan barang bukti dari padanya berupa 5 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5.71 gram bruto, 2 bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 1 buah scop terbuat dari pipet plastik, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp.160.000 dan 1 bungkus kotak rokok bintang mas kosong.
Hasil interogasi di TKP pelaku MJS mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki atas nama SL yang beralamat di Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap SL di Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu namun keberadaan SL tidak ditemukan.
Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan saat ini pelaku kita jerat dengan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Dr Bernhard L
Malau, SIK, MH akan selalu menindak segala bentuk penyalahgunaan Narkotika di jajarannya sesuai penekanan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si bahwa Polda Sumut, “Bebas Dari Narkoba”.(BSH).