Polsek Aek Natas- Polres Labuhanbatu Tangkap Pencuri Pupuk Dari Gudang PT. Smart
labuhanbaturaya.com– Unit Reskrim Polsek Aek Natas melakukan penangkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial MW (26) (ex karyawan PT. Smart Padang Halaban) penduduk Dusun IV Patok Besi Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Laporan perwakilan kuasa oleh PT. Smart Padang Halaban adalah M. MUHADI HASIBUAN (49 ) Danru Satpam alamat Dusun I Desa Purworejo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, Jumat (14/06/2024) mengatakan pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 18.00.Wib ketika saksi Herianto dan Pebriadi Pulungan sedang jaga memonitor situasi di seputaran gudang pupuk Divisi 8 PT. Smart Padang Halaban, 2 orang karyawan harian menggunakan sepeda motor Supra x 125 bernama MW dan HA masuk dan mengambil 3 zak pupuk jenis Mop dari gudang.
Ketika pupuk akan dilangsir saksi Herianto dan Pebriadi Pulungan akan menangkap kedua pelaku berhasil melarikan diri sehingga 3 zak pupuk jenis mop tertinggal dilokasi berkisar 6 meter jaraknya dari gudang pupuk divisi 8 tersebut.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian Rp.1.200.000dan Pihak perusahaan menghunjuk/menguasakan kepada M. Muhadi Hasibuan selaku Danru Satpam untuk melaporkan peristiwa tindak pidana yang terjadi ke Polsek Aek Natas serta membawa barang bukti 3 zak pupuk Mop guna proses hukum selanjutnya.
Sejak kejadian pencurian tersebut pelaku ME telah melarikan diri hingga hari Rabu 14 Juni 2024 sekira pukul 19.00.Wib di rumah orangtua pelaku Dan IV Patok Besi Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura Unit Reskrim Polsek Aek Natas berhasil menangkapan pelaku MW.
Pelaku mengakui dengan terus terang melakukan pencurian pupuk bersama temannya HA namun HA hingga saat ini belum ditemukan (melarikan diri)
Selanjutnya pelaku MW dibawa ke Polsek Aek Natas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(BSH).