Ika Bina En Pabolo

Polsek NA IX-X Bersama Warga Tolak Narkoba Di Lingkungan Tempat Tinggalnya

labuhanbaturaya.com- Personel Polsek NA IX X Polres Labuhanbatu bersama warga Kec. NA IX X berkomitmen menolak peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka, Senin (25/09/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kapolsek NA IX X AKP Panji Nugroho menjelaskan bahwa himbauan tolak narkoba tersebut disampaikan Personel kepada masyarakt di lokasi Posko KBN Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun Polsek NA IX X bersama dengan warga Kecamatan NA IX X telah berkomitmen untuk bersama-sama menolak peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selain itu, Personel Polsek juga mensosialisasikan terkait 13 Posko KBN yang telah dibentuk di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Bahwa Polres Labuhanbatu telah membentuk 13 Posko KBN, dimana lokasi KBN tersebut dibentuk berdasarkan data kerawanan tindak pindana narkoba serta berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Polres Labuhanbatu berkomitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan stake holders serta tokoh masyarakat lainnya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Diharapkan dengan dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba Polres Labuhanbatu akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares