Ika Bina En Pabolo

Polsek Na IX-X Gerebek Kampung Narkoba Di Desa Pulo Jantan

labuhanbaturaya.com– Polsek Na UX-X Polres Labuhanbatu, gerebek kampung narkoba di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (4/10/2024).


Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na: IX-X IPDA Pendi Marico, bersama anggota yang diikuti oleh masyarakat setempat Desa Pulo Jantan.

Penggerebekan dilakukan di 3 lokasi berbeda yang berdasarkan informasi masyarakat, diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Lokasi tersebut antara lain di Dusun II Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara di perladangan buah kepala sawit milik masyarakat;. Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di rumah milik Herlambang dan Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di belakang rumah Gude.

Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat Desa Pulo Jantan Ramando alias N Nanda dan Yudi.

Hasil pelaksanaan penggerebekan adalah sebagai berikut di Dusun II Desa Pulo Jantan Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara di perladangan buah kepala sawit milik masyarakat tidak ditemukan orang, namun petugas ada mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba dan
pada saat berada di Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di rumah milik Herlambang, tidak ditemukan aktivitas narkoba dan Heelambang tidak ditemukan di rumahnya melainkan personil Polsek NA: IX-X hanya menemukan anaknya Rio (nama panggilan) dan menurut keterangan Rio bahwa orang tuanya yaitu Herlambang sudah hampir sekitar 1 tahun tidak pulang ke rumahnya karena sudah menikah lagi namun tidak diketahui pasti dimana keberadaannya saat sekarang ini.

Pada saat berada di Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di belakang rumah Gudel (nama panggilan) tidak ada ditemukan orang ataupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Berdasarkan keterangan warga masyarakat Desa Pulo Jantan Ramando aliss Nando dan Yudi bahwa mereka sudah lama sekali tidak pernah jumpa atau melihat Herlambang di rumahnya. Berdasarkan keterangan anaknya yaitu Rio bahwa ayahnya sudah kawin lagi dan tidak pernah lagi pulang ke rumahnya

Barang bukti yang ditemukan di antaranya di Dusun III Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara di perladangan buah kelapa sawit milik masyarakat ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat hisap/bong, 3 buah korek mancis dan saat di rumah milik Herlambang tidak ditemukan barang bukti apapun terkait aktivitas narkoba.

Dan saat dilakukan penggeledahan dibelakang rumah Gudel (nama panggilan) tidak ditemukan barang bukti apapun terkait aktivitas narkoba.

Masyarakat setempat melalui tokoh masyarakat Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X  mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu yang sudah 3 kali dalam bulan ini melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Pulo Jantan khususnya untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, katanya.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares