Ika Bina En Pabolo

Polsek Panai Tengah Tangkap Satu Unit Kapal Dan 783 Bal Diduga Berisi Pakaian Bekas

LABUHANBATURAYA.COM- Kapal boat bermuatan Balpres berisikan pakaian bekas (Monza) didalam puluhan karung goni ditangkap Polsek Panai Tengah dan diamankan ke Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (26/06/2021) sekitar pukul 18.00 wib.


Kapal pengangkut barang pakaian bekas Monza yang diduga Illegal tersebut, bernama KM Citra Indah II, GT 34 NO 1466 PPe. Awalnya kapal boat tersebut melintas melaju disekitar perairan Sei Barumun Kecamatan Panai Tengah. Dan, selanjut aparat dari Polsek Panai Tengah dengan sigap melakukan pengejaran terhadap Kapal boat dan dibantu oleh Pol Airud. Selanjutnya, kapal boat diamankan petugas kepolisian Panai Tengah dan Polairud Labuhanbatu bersama Beacukai BC 1508.

Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda. Chaidir Suhartono dikonfirmasi menjelaskan terkait diamankannya satu unit kapal pengangkut Balpres tersebut.

“Ia, kita amankan di perairan Sungai Barumun, di tepi sungai dekat Tangkahan Sei Pinang. Kita periksa kapal dalam keadaan tidak ada satu orangpun awak kapalnya di dalam kapal,” sebutnya.

Barang pakaian bekas yang ditangkap Polsek Panai Tengah diamankan ke Mapolres Labuhannbatu, yang dimuat ke mobil truk yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian Polsek Panai Tengah dan Polairud Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan di konfirmasi, Minggu (27/06/2021), “Ya, sudah diamankan 1 unit kapal dan 783 bal diduga berisi pakaian bekas. Kasus dalam proses penyelidikan,” katanya.

Musliadi selaku Beacukai Tanjung Balai membenarkan bahwa barang tangkapan tersebut diserahkan ke Polres Kabupaten Labuhanbatu.(Bsh)


Share and Enjoy !

Shares