Ika Bina En Pabolo

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Empat Tersangka

LABUHANBATURAYA.com- Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, mengamankan 4 tindak pidana penyalahgunaan guna narkotika jenis sabu, Selasa (08/02/2022) malam. 


Operasi Yustisia ini mengambil sasaran jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat dan Jalan Panti Asuhan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara ini, menurunkan tim gabungan dari Sat Res Narkoba, BNNK Labuhanbatu Utara, dalam rangkaian kegiatan Operasi Antik Toba 2022.

Kegiatan operasi Yustisia ini, dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH dan Kasat Intelkam, AKP Sunarto.

Dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya, Rabu (09/02/2022) pagi, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Murniati SH menyebutkan, sekira pukul 21.00 WIB Selasa (08/02/2022) malam, Tim bergerak menuju sasaran, pertama jalan Paindoan kemudian jalan Panti Asuhan Rantauprapat.

“Dari dua sasaran yang didatangi tim gabungan, petugas berhasil mengamankan 4 orang terduga, masing-masing berinisial  SS (41), TS (39), RH (31) dan RB (23). Kemudian dari hasil test urine, ke empat orang tersebut, positif mengkonsumsi sabu,” ucap Murniati.

Selain mengamankan keempat terduga katanya, dalam gerebek kampung narkoba ini, petugas turut mengamankan barang bukti, diantaranya 5 klip plastic kecil warna putih, berisikan diduga narkotika jenis sabu. 1 buah klip plastic besar warna putih, diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Kemudian, 1 buah klip kecil berisikan sisa narkoba jenis sabu bekas dipakai. 1 buah handphone warna hitam merk Invinik, 1 buah sangkur beserta sarungnya. 1 buah pedang samurai, 1 buah kalung rantai warna putih.

Berikutnya, uang kontan senilai Rp.61 ribu, 1 alat hisap sabu, 6 buah mancis dan 1 dompet kecil motif bunga.

Dijelaskannya, 4 orang terduga hasil razia gerebek kampung narkoba itu, seluruhnya diberangkatkan ke BNNK Labuhanbatu Utara.(BSH)

Share and Enjoy !

Shares