Ika Bina En Pabolo

Sat Reskrim Amankan Dua Pelaku Cabul Terhadap Anak Di Bawah Umur

labuhanbaturaya.com– Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di Jln Lingkungan Kampung Sipirik Gang Lestari Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku yang diamankan adalah PIJ (21) Karyawan swasta warga Dusun Aek Mardua Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu dan SZ (23) warga Pondok Indomi Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu.

Kasus ini terungkap setelah RCV (17) Pelajar warga Dusun Cinta Makmur Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu seorang anak gadis cantik belia menjadi korban persetubuhan atau Perbuatan Cabul mereka dilaporkan hilang oleh ayahnya, Mangara (44), Jumat (6/9/2024) lalu. Korban tidak kembali ke rumah setelah keluar tanpa sepengetahuan keluarga pada malam itu.

Pencarian yang dilakukan keluarga akhirnya membuahkan hasil ketika teman korban menerima lokasi terkini melalui fitur berbagi lokasi (sherlock) dari ponsel korban. Korban ditemukan di sebuah warung miso di kawasan Lingkungan Kampung Sipirok, Kelurahan Bakaran Batu.

Setelah ditanyai oleh ayahnya, korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban persetubuhan oleh beberapa pria di dua lokasi berbeda, yakni di perkebunan kelapa sawit dan di rumah sewa tersebut. Berdasarkan pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di rumah sewa yang disebutkan. Pada hari Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 20.25 WIB, dua pelaku tiba di lokasi dengan sepeda motor dan segera diamankan oleh warga.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Minggu (8/9/2024) menyatakan, “kami akan bertindak tegas dalam kasus ini. Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena perlindungan terhadap mereka adalah prioritas kami,” katanya.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Unit PPA. Mereka mengakui perbuatan mereka dan menyebut masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji tersebut dan polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya, kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu.

Kapolres juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan seksual yang semakin marak terjadi.(BSH).



Share and Enjoy !

Shares