Ika Bina En Pabolo

Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

labuhanbaturaya.com- Satreskrim Polres Labuhanbatu tangkap dua orang laki-laki terduga pelaku curanmor inisial WS (25) dan inisial YS (28) di Kelurahan Padang Matinggi kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dan satu orang laki-laki terduga penadah curanmor inisial TS (28) di Kelurahan Aek Paing kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasih Humas Kompol Syafrudin menjelaskan bermula korban atau pelapor An. Jumari warga Dusun Pondok Ladang Afdeling I kecamatan Bilah Barat melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 Warna Hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ, Kamis (10/04/2025) sekira pukul 16.00 Wib yang sedang diparkiran di halaman Mesjid Al-Akmal Dusun Pondok Ladang untuk melaksanakan ibadah sholat Ashar

Setelah korban selesai sholat Ashar lalu saat mau pulang melihat sepeda motor ditempat parkiran sudah tidak ada lalu korban bersama Jamaah Mesjid mencek CCTV milik Mesjid lalu terlihat seorang pelaku sedang melakukan pencurian terhadap sepeda motor miliknya dan petugas langsung mengantongi identitas dan ciri – ciri pelaku sesuai di dalam CCVT dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 7.000 000 dan merasa keberatan hingga membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Satreskrim Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Teuku Rivanda Ikhsan memerintahkan Tim opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada Jumat (11/04) sekira pukul 03.00 Wib Tim mendapat informasi bahwasanya di duga pelaku curanmor sedang berada TKP, penangkapan kemudian Team langsung menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 04.00 wib Team berhasil mengamankan Tersangka inisial WS (pelaku utama).

Lebih lanjut, Syafruddin mengatakan, setelah di interogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya Inisial YS di halaman Masjid Al-Akmal Pondok Ladang dan menjualnya ke tersangka penadah inisial TS seharga Rp.1.500.000, kemudian Team melakukan pengembangan dan sekira pukul 05.00 wib Team berhasil mengamankan tersangka penadah TS serta barang bukti sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam silver nomor polisi BK 3017 ZQ dan sekira pukul 06.00 wib Tim berhasil mengamankan tersangka YS dan YS juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor ditempat lainnya dan petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman atas keterangannya.

Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut, kata Kasi Humas.(BSH).


Share and Enjoy !

Shares