Mobil penumpang Daihatsu Sigra BM 1312 PS, kontra mobil barang Mitsubishi Truck Tronton BK 8891 DV di Jalinsum Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.(labuhanbaturaya.com/istimewa).
labuhanbaturaya.com– Satu korban tewas kecelakaan lalulintas tabrak belakang, antara mobil penumpang Daihatsu Sigra BM 1312 PS, kontra mobil barang Mitsubishi Truck Tronton BK 8891 DV, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya Km 312, 450 – 313 Medan – Kota Pinang, Sabtu (25/02/2023), sekira pukul 03.30 WIB pagi.
Saat kejadian, mobil truk tronton sedang berhenti di badan jalan akibat rusak. Sementara mobil yang ditumpangi korban, datang dari arah Medan.
Mobil penumpang Daihatsu Sigra yang ditumpangi korban Nur Apriliana Sitorus (29), warga Balam Km 37, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dikemudikan SR (23), warga Dusun Kebun Sei Fua, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Akibat kecelakaan ini, SR mengalami luka lecet pada kening sebelah kiri, kaki sebelah kiri terasa sakit (luka ringan).
Sementara korban tewas, Nur Apriliana Sitorus. Dalam kejadian ini, korban mengalami kening luka robek, dada luka lecet, bibir kiri luka lecet, mengeluarkan darah dari mulut, serta tidak sadarkan diri (luka berat).
Kedua korban sempat dibawa Klinik Sri Pamela Medika Nusantara Aek Nabara. Kemudian korban Nur Apriliana Sutorus sebagai penumpang, saat berada di klinik dinyatakan meninggal dunia.
Kecelakaan ini diduga kelalaian pengemudi. Mobil Daihatsu Sigra itu, datang dari arah Medan menuju ke arah Kota Pinang. Setibanya di TKP, pengemudi mobil penumpang Daihatsu Sigra, tidak memperhatikan mobil barang Mitsubishi Truck Tronton sedang berhenti di badan jalan, akibat rusak. Sehingga pengemudi mobil penumpang Daihatsu Sigra, langsung menabrak bagian belakang mobil barang tersebut.
Kelalaiannya mengemudikan mobilnya kurang hati–hati dan tidak memperhatikan adanya mobil barang yang sedang berhenti di badan jalan akibat rusak, sehingga terjadilah kecelakaan tabrak belakang tersebut.
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Ainul Yaqin, yang dihubungi, membenarkan kejadian ini.
“Iya benar bang, masih proses olah tempat kejadian perkara (tkp) ulang”, ucap Ainul singkat melalui pesannya di aplikasi WhatsApp.(BSH).
