Terkait Sengketa Lahan, Masyarakat Sukarame Unras Di Depan Mapolres Labuhanbatu
labuhanbaturaya.com– Masyarakat Petani Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara berunjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu, Selasa (22/11/2022).
Masa yang berjumlah ratusan orang tersebut menuntut agar Ketua Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong sejahtera di tangkap dan di adili, dan stop Perampasan hak rakyat petani Sukarame, kemudian copot Kepala Balai Perhutanan Sosial, selanjutnya cabut ijin KTH Prima Ledong Sejahtera yang dulu bernama PT Sawita Leidong Jaya, Bersihkan tubuh perhutani serta berikan sangsi tegas kepada oknum-oknum PSKL yang tidak bertanggung jawab.
Adapun tujuan masyarakat Petani Sukarame berunjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu, guna mencari keadilan terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan KTH Karya Prima Ledong.
Sengketa lahan tersebut bermula pada Juli tahun 2022, yang mana ada sekelompok orang yang mengaku sebagai kelompok Tani Hutan Karya Prima, masuk ke lahan perkebunan masyarakat untuk merusak tanaman sawit yang berada di lahan tersebut.
Sementara sejak tahun 1995 masyarakat Petani Sukarame sudah menguasai serta menguasai lahan tersebut dengan luas 250 Ha, dan sebagian telah memiliki surat keterangan tanah yang di keluarkan oleh Kepala Desa serta di ketahui Camat.
Untuk mempertahankan hak tanahnya, masyarakat selalu bentrok dengan KTH Karya Prima Leidong sejahtera.
Bahkan Nurhaidah lubis (60) di laporkan ke pihak Polsek Kualuh Hilir dengan tuduhan penganiayaan terhadap operator eskalator dan anak sang ibu juga di laporkan oleh pihak KTH dengan tuduhan pengancaman.
Kordinator aksi Lisma menyampaikan, “Bahwa unjuk rasa yang di lakukan untuk pengambilan sikap, serta menuntut Kapolri, Mentri LHK dan Kapolres,terkait sengketa lahan, karena kami masyarakat Sukarame sudah berjuang puluhan tahun, katanya
Sementara kami sudah menguasai lahan penuh kasi yang berada di Sukarame, kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara sejak 1995, dan juga masyarakat juga telah memiliki surat SKG, kata Lisma.
Dan sekarang lahan tersebut di rusak oleh KTH dan kita juga telah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu namun sampai sekarang tidak ada keadilan yang di terima, sebut Lisma.
Unjuk rasa tersebut berlanjut dengan menutup jalan lintas dan pengunjuk rasa mengelilingi bundaran simpang enam Rantauprapat, dan berakhir di halaman apel Mapolres Labuhanbatu dan setelah mendapat kesepakatan akhirnya masa membubarkan diri dengan tertib.(BSH).