Ika Bina En Pabolo

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus Odeng

labuhanbaturaya.com– Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal berhasil meringkus pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu, Sabtu (6/7/2024). Pelaku yang diamankan adalah AAR alias Odeng (29) warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Dalam Penggerebakan ini, Tim berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 49,86 gram bruto yang dibungkus tisu putih dan dilakban coklat, dua buah plastik klip kecil berisi plastik klip kosong, satu plastik asoi warna hitam, dan satu buah handphone Android Vivo warna hitam.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin nenjelaskan kronologi kejadian, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di salah satu perumahan di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, Tim berhasil menangkap tersangka AAR alias Odeng di lokasi tersebut.

 

Saat penangkapan, Tim menemukan satu paket plastik transparan yang dibungkus tisu putih dan dilakban coklat serta plastik asoi warna hitam yang diduga berisi sabu-sabu di atas lantai di samping tersangka. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

 

Kasi Humas menambahkan, saat dibawa untuk pengembangan dan mencari barang bukti lain di rumah pelaku, AAR alias Odeng mencoba melarikan diri. Tim Opsnal memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tersangka tidak mengindahkannya. Akhirnya, Tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki sebelah kiri tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, katanya.

 

“Setelah itu, Tim melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh Kepling dan Bhabinkamtibmas. dalam penggeledahan tersebut, Tim menemukan beberapa plastik klip kosong dan handphone Android Oppo warna hitam. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasi Humas.(BSH).

 

 

Share and Enjoy !

Shares